BANDUNG, LJ – Pelaksanaan operasional Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) kabupaten/kota di Jabar harus dilandasi sikap yang humanis atau mempunyai rasa peri kemanusiaan.
Hal tersebut ditegaskan anggota DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH terkait sikap humanis Satpol PP sebab menurutnya hal itu untuk meningkatkan citra. Satpol PP, sambungnya, harus mempunyai rasa humanis terkait dalam pelaksanaan tugasnya.
”Jadi dengan sikap tersebut, citra Satpol PP dapat meningkat dan lebih baik. Tidak seperti apa yang dikatakan masyarakat bahwa Satpol itu musuh rakyat kecil, imagenya jelek, dan sebagai alat penguasa atas orang kecil. Dengan demikian, masyarakat akan dapat memahami dengan menciptakan rasa sadar yang tinggi terkait sikap dan tindakan yang dilakukannya,” terang anggota Komisi I ini.
Dari pengamatannya terkait tindakan yang dilakukan Satpol PP kabupaten/kota saat melakukan penertiban sudah mengacu peraturan yang telah ditetapkan Mendagri No 26/2005 tentang Pedoman Prosedural Tetap Operasional Satpol PP.
”Di mana dalam peraturan tersebut sudah ditetapkan terkait pelaksanaan Trantibum, penggerebekan. Sebelum Satpol PP melaksanakan operasi, terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi, sehingga saat operasi dilakukan tidak terjadi sikap yang anarkis,” ungkapnya.
Dirinya pun tidak menginginkan adanya tindakan fisik yang dilakukan Satol PP kabupaten/kota, Satpol PP cukup memberi sikap persuasif saja. Terlebih pada saat melakukan operasi kepatuhan penegakan protokol kesehatan (Prokes) tentang penggunaan masker oleh masyarakat.
“Perlu dikedepankan terlebih dahulu terkait sosialisasi demi kemaslahatan kesehatannya dan kesehatan bersama bila menggunakan masker, bukan pada sanksi. Sebab kesadaran masyarakat tentang disiplin prokes perlu dibangun dengan edukasi yang kontinyu dan masif oleh semua pihak,” terang legislator Fraksi Gerindra Persatuan kepada lintasjabar.com Minggu, 03 Oktober 2021.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan sebelumnya oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurut Gubernur, di saat kurva pandemi di Jabar sedang menurun hal paling penting yang harus dilakukan adalah memperketat penegakan hukum dan edukasi (gakumdu), di samping protokol kesehatan.
“Ini agar masyarakat tidak euforia dan akhirnya lengah,” katanya. Namun demikian, hal yang dapat dilakukan adalah menggelar berbagai razia di mal-mal dan operasi yustisi prokes di titik-titik rawan. Namun diingatkan penegakan hukum yang dilakukan menggunakan pendekatan humanis agar efektif dan tanpa ekses.
“Pendekatannya sebaiknya humanis,” kata Ridwan Kamil. (AdiPAr)