ASN Disdik Jabar Teken Pakta Integritas Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

BANDUNG, LINTAS JABAR – Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menandatangani pakta integritas komitmen pengelolaan kepegawaian yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan turut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman di kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Selasa (12/11/2024).

Dalam sambutannya, Bey menyebut bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan mutasi, promosi, dan relokasi ASN di lingkup Disdik Jabar.

“Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus kita galakkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sebutnya.

Dokumen pakta integritas secara simbolis ditandatangani oleh Sekda Jabar, Kepala BKD, Kadisdik, para ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) provinsi dan kota/kabupaten, kepala cabang dinas, serta para kepala sekolah.

Bey menyebut, Disdik Jabar menjadi dinas pertama yang melaksanakan penandatanganan pakta integritas bagi hampir seluruh pegawainya.

“Ini dinas pertama yang hampir semua pegawainya menandatangani pakta integritas. Kita tunjukkan dinas pendidikan ini dinas terbaik di Jabar. Jadi saya minta Bapak Ibu serius,” ucap Bey.

Junjung tinggi profesionalitas

Bey Machmudin berharap, dengan penandatanganan pakta integritas ini seluruh pihak menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan etika kerja yang baik.

Dengan begitu pelayanan pendidikan di Jabar semakin bermutu dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Komitmen pakta integritas juga berlaku pada saat Pilkada Serentak 2024. Bey mengimbau kepada para ASN di Jabar agar menjaga netralitas selama rangkaian proses pilkada serentak berlangsung.

“Setiap ASN wajib menjaga profesionalitas tanpa memihak. Kami telah membentuk tim pengawas netralitas ASN yang siap memantau dan menindaklanjuti pelanggaran,” tegas Bey. (Red)