Ayi Instruksikan Dinas Pendidikan Investigasi Menyeluruh

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda mengunjungi Makmun Suhendar (12) yang kemungkinan mengalami kekerasan dari oknum guru Pendidikan Agama Islam (PAI) saat mengikuti Pesantren Kilat (Sanlat) akhir Agustus silam, sehingga harus diinfus di kamar 5 kelas III Ruang Perawatan Anak di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Selasa (7/9).

Anak keempat dari enam bersaudara pasangan Endang (58) dan Popon (38) itu, adalah warga Cigagak RT. 1 RW. 15 Kel. Cipadung Kec. Cibiru Kota Bandung, merupakan Siswa kelas 6 SD Cikudayasa III Kel. Cipadung Kec. Cibiru sudah sejak Kamis (2/9) dirawat di RSHS karena menderita typhus.

Menurut Popon, anaknya sempat satu minggu dirawat di rumahnya di Kampung Cigagak, RT. 2 RW. 5, Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru. Karena kondisinya memburuk setelah kejadian Makmun diantar dan dirujuk ke RSHS untuk perawatan lebih lanjut, “Asalnya berobat ke mantri, terus disuruh ke puskesmas, dari puskesmas dirujuk ke RS Ujungberung, dari sana dirujuk ke RSHS”, ungkapnya.

Ayi merasa prihatin dan mengharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali, “Saya atas nama pribadi maupun Wakil Wali Kota Bandung sangat prihatin dengan peristiwa seperti ini, karena tidak seharusnya seorang pendidik melakukan kekerasan kepada siswa didik, dan kita harapkan kejadian kedepan tidak terulang kembali pada anak-anak kita, kejadian ini tentu saja bukan yang kita harapkan bersama”, ujarnya.

Terkait dengan perawatan Makmun, Ayi berjanji akan menanggung penuh biaya pengobatannya, “Kita sudah minta kepada Dinas Kesehatan upayakan untuk biaya pengobatannya agar ditanggung penuh oleh pihak pemerintah”, janjinya.

Ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan, Gunadi Sukma Bhinekas “Pasien merupakan Peserta JamKesMas, jadi tidak ada masalah karena kewajiban pemerintah”, menyatakan kesiapannya.

Menindak lanjuti kejadian tersebut Ayi juga mengistruksikan kepada kepala Dinas Pendidikan, “Kita akan tegaskan kembali melalu Dinas Pendidikan bahwa tenaga pendidik harus menjadi teladan bagi siswanya untuk membentuk mental generasi muda yang sehat, dan siapapun tenga pendidik tidak boleh melakukan tindakan kekerasan”, tegasnya.

Hal lainnya, Wakil Wali Kota meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, “agar kita tahu fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya baru kita akan menerapkan sanksi apabila bersalah, kami akan tanya dulu dengan Dinas Pendidikan karena sesungguhnya penyakit jantung bukan kerena ditendang tetapi merupakan penyakit bawaan”.

Selanjutnya Ayi mengingatkan kejadian ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi pemerintah, “saya kira bagi yang bersangkutan ini sudah menjadi sanksi sosial karena sudah terpublikasi media catak dan elektronik, dan apabila bersalah ini dilakukan oleh oknum dari sekian banyak guru yang terdiri 14.000 PNS dan 13.000 NonPNS, jadi dari 27 ribu tenaga pengajar tidak lebih dari lebih dari satu persennya”, ucapnya. (Herdi)

Tinggalkan Balasan