BANDUNG (LJ) – DPRD Jawa Barat membahas empat rancangan peraturan daerah bersama para pakar bidang penyelenggaraan ketenagakerjaan, rumah sakit, ketahanan keluarga, dan kehutanan di aula Bamus DPRD Jabar.
Bahas Raperda DPRD Jabar Undang Pakar
Ketua Panitia Khusus Raperda Jabar Yod Mintaraga mengatakan sengaja mengundang pakar sesuai bidang keilmuan untuk menilai empat raperda tentang ketenagakerjaan, tata kerja rumah sakit daerah Provinsi Jawa Barat, kehutanan, dan ketahanan sebelum diproses lebih lanjut oleh DPRD.
Demikian hal tersebut dikatakan legislator dari golkar ini saat di hubungi wartawan, Minggu(1/6).Lebih lanjut dikatakannya,kami mengundang para pakar didampingi oleh OPD terkait. Para pakar memberikan pandangan tentang Raperda sesuai profesionalismenya,” kata Yod.
Menurutnya, para pakar itu akan menjadi penilaian dan pertimbangan DPRD Jabar dalam menetapkan suatu Raperda menjadi Perda.Perda yang akan diberlakukan di Jabar itu, kata dia harus dikaji terlebih dulu tujuannya, serta tidak sampai berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.Setiap pengaturan, substansinya harus sejalan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi,jelasnya.
Raperda tersebut merupakan empat dari 10 raperda yang diajukan Gubernur Jabar kepada DPRD Jabar untuk dikaji, kemudian dapat disahkan menjadi Perda.Tujuan raperda yang dibahas dengan para pakar yakni tentang ketahanan keluarga untuk menjaga dan menjadikan keluarga di Jabar kuat dan sejahtera. Raperda tentang mengoptimalkan penyelenggaraan organisasi dan tata kerja rumah sakit provinsi.
Selanjutnya raperda penyelenggaraan tenaga kerja yang mengatur tentang penerapan sistem tenaga kerja yang didalamnya membahas tenaga kerja asing di Jabar, kemudian raperda kehutanan untuk menjaga lingkungan dan kelestarian dan perluasan hutan di Jabar. (Ihsan)