BANDUNG (LJ) – Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam pembangunan,harus melibatkan semua komponen masyarakat,salah satunya kaum perempuan.
Pemerintah Indonesia melalui GBHN 1999 menyatakan,bahwa pengarustamaan gender merupakan kebijakan nasional yang harus diemban untuk mewujudkan kesetraaan dan keadilan gender(KKG).Sesuai Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang PengarusUtamaan Gender(PUG),dalam pembangunan nasional.
Demikian hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)Provinsi Jawa Barat, DR.Hj.Nenny Kencanawati,MSi pada acara pembahasan draft Raperda
Pengurus Utamaan Gender tahun 2014 bertempat di Hotel Lingga jalan Sukarno-Hatta Kota Bandung,Selasa(25/3).
Lebih lanjut dikatakan Nenny,PengarusUtamaan Gender/Gender Mainstreaming adalah strategi yang dibangun untuk menintegrasikan gender menjadi satu demensi integral dari perencanaan,penyusunan,pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan,tuturnya.
Pada Permendagri nomor 67 tahun 2011,pasal 4″Pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan,program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah(RPJMD),rencana strategis SKPD(satuan kerja perangkat daerah) dan rencana kerja SKPD,kata Nenny.
Menurut Nenny,berdasarkan peraturan Gubernur Jabar nomor 1 tahun 2013 tentang pedoman teknis pelaksanaan PengarusUtamaan Gender di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Pihaknya telah melakukan sosialisasi ke semua Orgaisasi Perngkat Daerh di lingkungan Pemprov Jabar,jelasnya pada wartawan di sela-sela kegiatan.
Melului perencanaan pengggaran yang responsig gender untuk menunjang pencapaian pemerintahan yang baik(good Governance),pembangunan berkelanjutan serta pencapaian target-target millinium development goal
(MDGs).Adanya reformasi birokrasi juga mengarah pada sistem anggaran pemerintah yang beralih pada penggaran berbasis kinerja,ujarnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 70 orang peserta dari OPD provinsi Jawa barat,OPD PP dan PA Kab/Kota Se Jabar,organisasi perempuan,Puasat studi wanita Jabar dan stake holder terkait.Dengan nenghadirkan nara sumber dari Deputi PengarusUtamaan Gender Bidang Polsoskum KPP dan PA Republik Indonesia,
Drs.Dermawan,MSi. Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Barat,Diah Nurwitasari,Dipl.Ing.Biro Hukum Setda Pemprov Jabar dan Koordinator Tim Penyusun Draft Raperda,Dr.Titik Sumarti,MSi. (Die)