KAB. BANDUNG (LJ),– Tidak sedikit keluhan masyarakat tentang penolakan rumah-rumah sakit terhadap peserta Jamkesmas, karena belum ada kartu BPJS Kesehatan. Padahal, kartu Jamkesmas masih berlaku sampai akhir Maret karena kartu BPJS Kesehatan masih diproses di Jakarta.
“Dari hasil kunjungan ke lapangan, tak sedikit warga miskin pemilik kartu Jamkesmas mengeluhkan penolakan dari beberapa rumah sakit karena pasien belum mengantongi kartu BPJS Kesehatan,” demikian dikatakan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Gungun Gunawan kepada wartawan di Soreang, Jumat (31/1).
Persoalan lainnya berkaitan dengan pelayanan melahirkan yang juga membingungkan, karena Jaminan Persalinan (Jampersal) dihapuskan. “Kebingungan masyarakat ini karena kurangnya sosialisasi dan koordinasi dari instansi-instansi terkait,” tandasnya.
Sementara itu, pihaknya menegaskan masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo saat mendaftarkan kepesertaan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).
Gungun juga mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut saat Komisi D melakukan kunjungan kerja ke kantor BPJS di Soreang, beberapa hari lalu. Menurutnya, sebaiknya masyarakat mendaftar langsung ke kantor BPJS Soreang untuk mendapatkan penjelasan mengenai pendaftaran peserta BPJS.
“Masyarakat pun bisa menanyakan ke rumah sakit terdekat. Pasalnya, di setiap rumah sakit pun ada seorang petugas BPJS untuk melayani masyarakat,” katanya.
Gungun menduga, ada sejumlah oknum yang memanfaatkan kebingungan masyarakat atas diberlakukannya BPJS. Karena itu ia meminta semua stake holder terkait bersama BPJS untuk terus memantau pelaksanaan BPJS di lapangan.
“Seharusnya ada layanan pengaduan agar masyarakat tidak bingung, sehingga tidak perlu jasa calo saat ingin mendaftar BPJS. Kemudian jika ada keluhan dari masyarakat terkait layanan BPJS, harus diberikan penjelasan mengadunya ke mana,” tambahnya.
Gungun meminta aparat terkait menertibkan oknum yang menawarkan jasa pendaftaran BPJS. “Kalau dibiarkan, dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, modus yang ditawarkan oknum calo untuk menawarkan jasa pendaftaran BPJS dengan meminta sejumlah imbalan. Bahkan, ada oknum yang menakut-nakuti warga, katanya pendaftaran pesera BPJS akan segera ditutup sehingga warga ketakutan tidak bisa mendapatkan kartu BPJS. (Deden)