[lintasjabar tkp=”CIANJUR”] Perkebunan Teh di Jawa Barat Harus lebih diperhatikan. Lebih dari itu, BUMD, Dinas Perkebunan baik di provinsi atau kabupaten ataupun Kementrian Perkebunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, sebab harus ada kolaborasi satu sama lain untuk bisa lebih baik lagi.
Demikian diungkapkan Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora dalam rangka pembahasan raperda penyelenggaraan perkebunan Provinsi Jawa Barat ke Gambung Kebon Pasir Sarong Kabupaten Cianjur, Senin (15/06/2020).
Rapat pembahasan sendiri dihadiri pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat serta stakeholder terkait diantaranya pihak Gambung Kebon Pasir Sarong Kabuoaten Cianjur.
“Hari ini kita dapat banyak masukan dari stakeholder BUMN yang dalam hal ini mereka adalah penghasil bibit teh se-Asia Tenggara yang menyuplai seluruh perkebunan teh yang khususnya di Jawa Barat, jadi di Gambung Kebon Pasir Sarong ini kita bisa mendapatkan informasi-informasi positif karena memang kaitanya dengan pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat ini kita bisa menerima banyak masukan dalam hal raperda perkebunan,” ujar Yosa.
Dirinya berharap agar ke depannya baik BUMN, Dinas Perkebunan baik tingkat provinsi atau kabupaten ataupun Kementrian Perkebunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri sebab harus ada kolaborasi satu sama lain untuk bisa lebih baik lagi dari sekarang.
Oleh karenanya, Pansus VIII akan dalami lagi untuk bisa mendapat solusi yang baik untuk raperda perkebunan. (Red)