BANDUNG (LJ),- Berkaitan dengan kebijakan otonomi daerah, strategi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pasar desa tidak semata didasarkan pada asfek pertumbuhan ekonomi, akan tetapi Ƴǎήƍ lebih penting adalah menciptakan aktivitas ekonomi Ƴǎήƍ kondusif di tingkat desa. Paling tidak memecahkan kendala pengembangan Bumdes dan pasar desa guna mendorong peningkatan pendapatan masyarakat sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luar.
Demikian hal tersebut terungkap dalam sambutan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jabar, Drs. Arifin H Kertasaputra pada acara pembukaan pelatihan pengelolaan Bumdes dan Pasar Desa di Hotel Dan Banquet Lembang Bandung, Kamis (4/7).
“Hakikat dasar otonomi daerah yaitu mendorong pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas serta meningkatkan peran serta masyarakat agar masyarakat menjadi tahu, mau dan mampu serta mandiri dalam menangani dan mengatasi permasalahan sosial Ƴǎήƍ dihadapinya termasuk upaya peningkatan pendapatan guna mewujudkan kesejahteraan sosial,” terang Arifin.
Disamping itu, lanjutnya, adanya Bumdes dan Pasar Desa dimaksudkan guna mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik Ƴǎήƍ berkembang menurut adat istiadat/budaya setempat maupun kegiatan perekonomian Ƴǎήƍ diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat.
“Dibentuknya Bumdes dan Pasar Desa bertujuan mendorong berkembangnya kegiatan perekonomian masyarakat desa, meningkatkan kreatifitas dan peluang ekonomi produktif atau berwirausaha bagi anggota masyarakat berpenghasilan rendah juga mendorong berkembangnya usaha mikro sektor informal untuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di desa,” jelasnya.
Namun demikian, sambungnya, kegiatan keberadaan Bumdes dan pasar desa bukan tanpa tantangan, dirinya menandaskan tantangan bagi pasar desa yaitu keberadaan pasar modern, retail Ƴǎήƍ dikelola dengan cara modern, fisik dan manajemen Ƴǎήƍ baik, nyaman dan aman.
Dari segi pengelolaan manajemen, lanjut Arifin, pasar modern memberikan kemudahan, wisata belanja, sistem informasi dan promosi Ƴǎήƍ baik. Dengan demikian, hal tersebut membuat posisi pasar desa menurun citranya bahkan terkesan sebagai tempat Ƴǎήƍ kumuh, kotor becek dan tidak aman. (Ihsan)