Bupati Izinkan Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan; Katalia Bisa Bernafas Lega

Simulasi Outdoor resepsi pernikahan di Holly Wedding berlokasi di Griya Prima Asri yang dilakukan Katalia didukung Disparbud Kabupaten Bandung pada 21 Juni 2020.

[lintasjabar tkp=”Kab. BANDUNG”] Kabar menggembirakan! Bagi pasangan calon mempelai pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Surat Edaran (SE) Bupati Bandung tentang Peraturan Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan tertanggal Rabu, 22 Juli 2020 telah mengijinkan digelarnya resepsi atau “hajatan” pernikahan oleh masyarakat yang tentunya sudah cukup lama menanti sejak awal pandemi Covid-19.

Kini dengan dikeluarkannya SE Bupati tersebut, kebahagiaan bukan hanya dirasakan warga tetapi juga merupakan angin segar bagi para Wedding Organizer (WO), para perias pengantin begitu pula vendor terkait pelaksanaan resepsi pernikahan dalam hal ini seperti fotografer, hiburan, kesenian upacara adat, dekorator panggung tenda juga catering. Dan ini menunjukkan betapa besar bentuk perhatian Pemkab Bandung dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kepada masyarakat terutama aktivis wedding.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak terjadinya wabah covid 19 telah menimbulkan keterpurukan serta dampak melemahnya perekonomian terlebih dirasakan di sektor informal. Hal ini khususnya juga dialami Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi & Modern Indonesia Katalia Kabupaten Bandung sebagai lembaga yang menaungi para perias pengantin akibat ditutupnya perizinan acara pernikahan demi menekan penyebaran covid 19.

Kendati demikian, agar dapat bertahan hidup, Katalia Kabupaten Bandung terus gigih berikhtiar memperjuangkan serta membantu kehidupan ekonomi dengan berbagai program bantuan untuk para anggotanya yang memang sangat merasakan dampaknya.


Diakui Ketua Katalia Kabupaten Bandung, Mey Delislela Haryati, S.Pd.I atau yang akrab disapa Mey sejak pandemi covid-19 dan diberlakukannya kebijakan memberhentikan sementara penyelenggaraan resepsi syukuran sempat membuat terpuruk roda ekonomi bagi para perias dan vendor yang terkait.

Namun demikian, Mey bersama pengurus Katalia pun tak segan-segan terus berikhtiar mengetuk pintu Pemkab Bandung melalui Disparbud untuk membuka kembali perizinan penyelenggaraan acara-acara resepsi pernikahan supaya para perias dan vendor-vendor terkait di dalamnya bisa beraktifitas kembali, sehingga laju roda ekonominya pun bisa berjalan kembali seperti biasa.

Kini, ikhtiar serta perjuangannya selama ini sangatlah membuahkan hasil dengan telah dikeluarkannya SE Bupati yang mengijinkannya penyelenggaraaan resepsi pernikahan. Namun begitu, diakui Mey, kendati merasakan ada beban dan tanggung jawab yang sudah berkurang, tetapi tidak mengakhiri perjuangannya. Sebab, sambungnya, sisa selebihnya adalah tanggung jawab pihaknya dalam membantu mensosialisasikan protap wedding agar dapat dipatuhi masyarakat.

Dikatakan Mey, atas keluarnya SE Bupati tersebut dirinya bersama pengurus dan anggota Katalia bisa bernafas lega karena dengan dibukanya kembali izin penyelenggaraan resepsi pernikahan sehingga para profesi perias pengantin bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala.

“Kini kami merasa lega dan bahagia, dengan telah dikeluarkannya ijin penyelenggaraan resepsi pernikahan atau syukuran dan itu akan berdampak pada pemulihan ekonomi yang kami rasakan berat sebelumnya,” ujar Mey melalui sambungan selulernya kepada lintasjabar.com, Kamis malam (23/7/2020).

Ditambahkannya, kendati kini satu persatu tanggung jawab berkurang, tetapi tidak menjadikan dirinya berhenti untuk terus berjuang.

“Sebab ada yang menjadi tanggung jawab moral yang harus kami laksanakan yakni mensosialisasikan protap wedding supaya seluruh masyarakat selalu sadar akan bahaya penyebaran virus dan selalu disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan covid-19 dalam setiap acara resepsi pernikahan baik pihak penyelengaranya maupun tamu undanganya,” ungkapnya.

Diceritakan Mey, sebagai upaya penyeragaman protokol kesehatan penyelenggaraan resepsi pernikahan, Pemkab Bandung melalui Disparbud telah memberikan beberapa regulasi seandainya dibuka kembali ijin penyelenggaraan resepsi pernikahan diantaranya dengan melaksanakan beberapa tahapan antara lain melakukan edukasi, simulasi dan sosialisasi.

Menyikapi itu, Katalia Kabupaten Bandung sebagai wadah para perias di wilayah Kabupaten Bandung dengan dukungan Disparbud lantas melaksanakan proses simulasi resepsi pernikahan dengan sesuai regulasi dan tahapan yang diinginkan. Simulasi sendiri dilaksanakan dengan outdoor dan indoor.

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Dalam simulasi memang agak sedikit berbeda dari kebiasaan resepsi sebelumnya saat situasi normal, pasalnya penerapan resepsi yang disimulasikan tentunya berdasar protokol kesehatan covid-19 dan protap wedding baik pada simulasi yamg dilakukan secara indoor maupun outdoor. Dengan kesungguhannya mengikuti regulasi dan tahapan, Katalia pun menggelar simulasi outdoor dan indoor di lokasi yang berbeda.

Pada simulasi indoor yang dihadiri pihak Disparbud, Katalia saat itu bekerjasama dengan pihak Hotel Grand Sunshine, dan menggelarnya di hotel tersebut pada 19 Juni 2020, selang dua hari kemudian dilanjutkan dengan simulasi outdoor yang dilaksanakan di Holly Wedding atau tempatnya para pengurus Katalia yang berlokasi di Griya Prima Asri pada tanggal 21 Juni 2020.

Proses kedua skema simulasi yang diselenggarakan ini berjalan lancar dengan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan dalam acara resepsi pernikahan.

Alih-alih, kedua skema simulasi yang digelar dan telah melibatkan sebanyak 125 pengurus Katalia itu, dinilai sebagai simulasi protap wedding yang dilakukan pertama kali di Kabupaten Bandung. Bahkan simulasi itu menjadi pilot project untuk Jawa Barat.

Simulasi indoor resepsi pernikahan yang dilakukan Katalia didukung Disparbud Kabupaten Bandung, digelar di Hotel Grand Sunshine pada 19 Juni 2020.

Pada saat itu, dikatakan Kepala Disparbud Kabupaten Bandung, H. Yosep Nugraha, SH, M.Ip regulasi yang dibuat dalam perizinan resepsi di wilayah Kabupaten Bandung dibuat sesimpel mungkin. Hal tersebut guna memudahkan masyarakat yang akan melaksanakan acara resepsi.

“Regulasinya kita buat simple, namun yang terpenting masyarakat selalu sadar dan disiplin untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan covid 19 sebagaimana yang sudah diatur dalam Surat Edaran Bupati Bandung tentang peraturan penyelenggaraan resepsi pernikahan,” ujarnya. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan