
BANDUNG, LINTAS JABAR – Persoalan tunda bayar atau pembayaran pekerjaaan yang bukan cuma satu pekerjaan diakhir tahun anggaran berdampak terhadap tidak optimalnya pengelolaan keuangan daerah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Daddy Rohanady di Bandung. Selasa (19/5/2026).
Daddy menyebut penumpukkan pembayaran pekerjaaan di akhir tahun anggaran khususnya di OPD mitra komisi IV, di sektor perhubungan dan bina marga berdampak pada tidak optimalnya pengelolaan keuangan daerah.
“Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah dan harus segera dibenahi.
Adanya tunda bayar kegiatan infrastruktur Pemprov Jabar sepanjang tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp621 miliar. Menurutnya, pembayaran terhadap kontraktor atau pihak ketiga akan dilakukan pada awal tahun 2026.
Karenanya, penundaan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya dana kurang salur dari pemerintah pusat sejak 2024 senilai Rp1,2 triliun yang baru bisa dimasukkan setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada 31 Desember 2025. Selain itu, realisasi pendapatan daerah yang ditargetkan 100 persen hanya tercapai 94,4 persen. (San)












