Daddy Rohanady: Anggota Dewan Wajib Menyuarakan Kepentingan Masyarakat yang Diwakilinya

[lintasjabar tkp] Anggota DPRD Jawa Barat, H. Daddy Rohanady mengungkapkan persoalan jalan, lisdes, dan rutilahu masih menjadi aspirasi paling menonjol yang diterima anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ketika reses.

“Semua itu disampaikan ketika 120 anggota DPRD Jabar melakukan Reses II Tahun Sidang 2020-2021. Di tengah cengkeraman pandemi Covid-19, dalam ketidak pastian masa depan, kita harus banyak meluangkan waktu bersama warga. Hal ini adalah sebuah keniscayaan. Sesuatu sekali, kata warga. Mereka berharap, sering-seringlah bersama kami, harapnya kepada Anggota DPRD, sebagai wakil mereka,” terangnya kepada wartawan pada saat berbincang singkat di ruang kerja Komisi IV DPRD Jawa Barat Jalan Dipenogoro Kota Bandung Selasa (09/03/2021).

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Menurutnya, suara hati dari sebagian warga inilah yang banyak dirasakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal itu muncul pada saat mereka melakukan reses di era pandemi seperti sekarang ini. Sambungnya, reses adalah untuk menyerap aspirasi warga dan konstituen, untuk mencari tahu, menelisik, dan sekaligus juga menyampaikan segala sesuatu yang perlu diketahui warga.

Menurut Daddy, sebagai wakil rakyat, anggota dewan di semua tingkatan wajib menyuarakan kepentingan masyarakat yang diwakilinya. Hal itu menjadi bagian dari sumpah yang diucapkannya ketika dilantik.

“Maka, tidak salah jika masyarakat mempertimbangkan ‘perjuangan’ setiap anggota dewan ketika yang bersangkutan mencalonkan diri pada pilkada atau pemilu berikutnya,” kata politisi Partai Gerindra Dapil 12 Jabar (Indramayu-Cirebon) ini. (Red)

Tinggalkan Balasan