BANDUNG (LJ) – Menjelang pemilihan umum legislatif 9 April mendatang dan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan saat perhitungan suara dan perolehan hasil suara dalam Pemilu Legislatif 2014 ini, Partai Gerindara telah melatih dan mempersiapkan saksi-saksi. Bahkan disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada minimal 1 orang saksi.
Demikian hal tersebut dikatakan Angota Komisi D DPRD Jabar yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar H. Daddy Rohanady kepada wartawan di Ruang Fraksi Partai Gerindra Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung , Senin, (7/4).
Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat daerah pemilihan Cirebon ini,para saksi yang diturunkan oleh Partai Gerindra diwajibkan untuk mencatat dan melaporkan hasil perhitungan suara di setiap TPS. Bahkan kita mewajibkan saksi untuk memperoleh lembaran C1. KPU telah menyiapkan lemabaran C1 untuk Saksi, KPPS, PPL.
Menurutnya lembaran C1 sangat penting, karena dari data C1 itulah nanti yang dapat dijadikan data dan fakta riil perolehan suara. Sehingga bila terjadi kecurangan dalam rakapitulasi suara baik saat perhitungan di tingkat KPPS, PPK dan KPU Kab/Kota sampai KPU Provinsi, kita dapat melakukan protes.
Dikatakan Daddy, kerawan pencurian atau manipulasi hasil perhitungan suara itu terletak di tingkat KPPS, PPK, KPU Kab/kota dan KPU Provinsi. Namun dengan dimilikinya data lembaran C1 oleh saksi tentunya sangat mendukung kita untuk melakukan protes dan komplain kepada penyelenggara pemilu bila seandainya terjadi kecurangan rakapitulasi suara.
Diterangkannya, sesuai dengan perintah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Pak Prabowo Subianto, bahwa di setiap TPS harus ada saksi. Untuk itu, kami selaku penggurus DPD Gerindra Jabar, telah merikrut dan melatih para saksi dan siap diturunkan di setiap TPS. (Ihsan)