Daddy Rohanady: Jabar Perlu Tambahan Pendapatan Agar Bisa Biayai Program Kerja Gubernur

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady.

JAKARTA, LINTAS JABAR – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady menyampaikan dengan adanya pengurangan anggaran atau dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, hal itu akan berdampak pada postur dan struktur APBD secara keseluruhan pada tahun 2026.

Karenanya, menurut Daddy, konsultasi Bapemperda ke Kemendagri sebagai bagian dampak dari pengurangan dana bagi hasil dari pusat ke provinsi yang sangat signifikan yaitu sebesar 2,4 trilliun lebih.

“Pastinya berpengaruh terhadap struktur APBD secara keseluruhan di tahun 2026 nanti. Oleh karenanya, konsultasi ini merupakan perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2023. Perda yang sudah lama dan banyak regulasi yang berubah setelahnya sehingga perlu penyesuaian lantaran,” ujarnya saat konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (15/10/2025).

Namun disisi lain, lanjutnya, Jabar juga memerlukan penambahan pendapatan untuk bisa membiayai progrqm-program kerja gubernur agar bisa maksimal.

“Kita perlu penambahan pendapatan untuk membiayai program-program di Jawa Barat seperti misalnya dengan pajak air permukaan dan pajak air tanah dalam yang nantinya berdampak kepada para pengusaha-pengusaha,“ terangnya.

Dengan demikian, nantinya akan ada penambahan pajak seperti pajak air permukaan dan bahkan mungkin juga dengan pajak air tanah dalam yang akan berdampak terhadap para pengusaha air permukaan dan air tanah di Jawa Barat.

Konsultasi sendiri dilakukan pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat dikarenakan adanya perubahan tarif pajak daerah yang tertuang dalam peraturan atau amanat Kemendagri mengenai pajak daerah. (San)