BANDUNG, LJ – Jumlah rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung Barat yang akan mendapat bantuan melalui Program pembangunan Rutilahu tahun ini sebanyak 31.500 unit. Jumlah tersebut bertambah 11.500 unit dari alokasi tahun 2021 sebanyak 20.000 unit.
Atas penambahan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, dikarenakan masih banyaknya masyarakat di daerah ini yang membutuhkan bantuan untuk memiliki rumah layak huni. Setiap rumah mendapat bantuan Rp17,5 juta sebagai stimulus untuk perbaikan rumah masyarakat dengan kondisi tidak layak huni.
“Tahun 2021 ini ada tambahan yang mendapat bantuan, dimana regulernya itu 20.000 rumah tetapi ada kekurangan sekitar 11.500. Jadi tahun ini di Bandung Barat ada 31.500 unit yang masuk program Rutilahu,” kata Daddy usai melakukan peninjauan program Rutilahu di Desa Cimanggu, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (14/10/2021).
Daddy menyatakan Komisi IV mempunyai keinginan meningkatkan pagu bantuan dari Rp17,5 juta menjadi Rp25 jt per unit rumah, agar masyarakat mendapatkan rumah yang lebih layak.
Namun kata Daddy berdasarkan keterangan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat, saat ini pagu indikatif yang diterima hanya 9.400 unit dengan harga satuannya sekitar Rp17,5 juta per unit rumah.
“Komisi IV sendiri mempunyai keinginan meningkatkan harga satuannya menjadi Rp25 juta,” katanya.
Menurut Daddy yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan, keputusan ini masih belum final karena masih ada pembahasan di KUA-PPAS dan APBD Tahun 2022.
“Memang betul keputusan ini masih belum final, masih ada proses – proses yang perlu dilalui. Namun pada intinya kami meminta kenaikan harga satuan dan juga jumlah minimal 20.000 unit rumah per kabupaten/ kota,” ucap Daddy. (AdiPAr)