BANDUNG (Lintasjabar.com),- Dana abadi sebesar Rp 50 miliar yang diperuntukkan bagi lima keraton di Jawa Barat, hingga kini masih diwacanakan Pemprov Jabar. Bahkan dana abadi tersebut ke depan untuk pelestarian dan kegiatan kelima keraton tersebut, hingga saat ini, belum ada keputusan apa pun karena belum dibahas oleh DPRD Jabar.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Ir. H. Herdiwan Iing Suranta, MM belum lama ini. Lebih lanjut diungkapkannya dana tersebut, kini disimpan di bank dan tidak boleh digunakan. Dana yang boleh digunakan hanya bunga dari uang simpanan tersebut.
Diakuinya, wacana dana abadi ini, didasari sangat tidak pantas jika seorang raja atau sultan membawa proposal untuk meminta bantuan ke pemerintah. Padahal, pemerintah sekarang berprinsip sangat ingin menghormati raja/sultan yang juga adalah leluhur masyarakat Jawa Barat. Karenanya, Pemprov Jabar mewacanakan dana abadi sekalipun hingga sekarang dibahas di DPRD Jabar, sehingga belum pasti.
“Kita belum tahu kapan realisasi dana abadi ini, karena belum diajukan dan dibahas DPRD,” ujarnya.
Herdiwan mengatakan, dana yang boleh digunakan adalah dana yang merupakan hasil komersialisasi keraton. Dengan demikian, pihak keraton harus punya kreativitas dengan penuh tanggung jawab mengabadikan dana pemerintah tersebut. “Kalau pihak tidak kreatif, mana mungkin bisa menghasilkan dana yang dibutuhkan.
Sementara di Jabar ada lima keraton, yakni Keraton Kasepuhan, Kacirebonan, Kanoman, Keprabonan di Cirebon, serta Keraton Sumedang Larang di Kabupaten Sumedang. Selama ini, setiap keraton mendapat dana hibah dari Pemprov Jabar masing-masing Rp 200 juta setiap tahun. (Ihsan)