Delapan Kota Kabupaten Di Jabar Siap Gelar Pemilukada

BANDUNG LJ – DPRD Jawa Barat mendorong peningkatan persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang meliputi wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 dimana Kemendagri mencatat 280 kepala daerah se-Indonesia menggelar Pilkada langsung.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Saefudin Zukhri, SH mengatakan, delapan kabupaten  dan kota di Jawa Barat menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember mendatang.  Pangandaran sebagai kabupaten termuda, pemilukada perdana harus dipersiapkan secara matang. Dalam pelaksanaanya, bakal calon kepala daerah sudah terpampang dari sekarang. Keterlibatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus lebih intensif dari sekarang dalam mempersiapkan pemilukada tersebut.

“Koordinasi unsur panitia penyelenggara harus lebih ditingkatkan untuk kelancaran pemilukada tersebut,” ujar Saefudin di Kabupaten Pangandaran kemarin.

Anggota Komisi I DPRD Jabar lainnya, Hasbullah Rahmad mengatakan, DPRD Jabar turut berperan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan delapan daerah yang melaksanaan pemilu. Tentunya berkaitan pula dengan tanggung jawab disetiap kabupaten/kota yang menjadi penyelenggara pemilu tersebut, termasuk KPUD sebagai penyelenggara utama. Antisipasi peningkatan jumlah bersifat insidental  pada saat hari pelaksanaan pemilukada. Terlebih sebelumnnya Kabupaten  Pangandaran masih tergabung dengan KPUD Ciamis.

“Pembentukan atau restrukturisasi lembaga KPU khusus untuk Kabupaten Pangandaran harus segera dibentuk,” ujar Hasbullah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Magmud, SH. MM mengatakan, total anggaran untuk penyelenggaraan pemilukada mencapai Rp 18 miliar. Namun hal itu disesuaikan dengan perubahan regulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat berkaitan dengan penyelenggaran pemilukada dalam satu putaran. Sehingga penganggaran pun mengikuti kebijakan tersebut.

“Penyusunan anggaran dari alokasi anggaran awal sebesar Rp 11, 5 Miliar ditambah dengan bantuan dari Provinsi Jabar yang mencapai Rp 12 miliar,” ujar Mahmud.

Dia menambahkan, selain persoalan teknis penyelenggaraan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi kendala umum dalam setiap penyelenggaraan pemilukada diwilayah manapun. Hal itu dipengaruhi dengan adanya penambahan usia pemilih setiap bulannya. Dari total jumlah pemilih sebanyak 348 ribu jiwa terdapat peningkatan jumlah pemilih berkaitan dengan perubahan regulasi pelaksanaan pemilukada tersebut.

“Hingga Februari, DIsdukcapil mencatat adanya peningkatan pemilih hingga 40 ribu jiwa,” tambahnya. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan