BANDUNG LJ – Ketua Komisi E DPRD Jabar didin Supriadain, mengingatkan Pemerintah Provinsi Jabar agar lebih memperketat persyaratan bagi pesantren yang mengajukan bantuan pembangunan kobong atau kamar para santri untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan program tersebut.
Menurutnya,peningkatan pengawasan dalam penyaluran bantuan pembangunan kobong penting agar penyaluran anggaran negara itu tepat sasaran,jelas legislator muda dari partai Demokrat ini kepada wartawan di DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung Jumat(4/7).
Lebih lanjut dikatakannya,program bantuan pembangunan kobong itu merupakan kepedulian pemerintah terhadap pendidikan pesantren di Jabar.Ia berharap Biro Pelayanan Sosial Pemprov Jabar yang menangani program itu bisa menjalankannya sesuai dengan aturan dan sesuai tujuan untuk pembangunan kobong pesantren.
Ditambahkan Didin,harus ditingkatkan pengawasannya karena ada laporan menemukan beberapa kasus penyaluran bantuan pembangunan kobong tidak tepat sasaran,imbuhnya seraya menjelaskan seperti kasus ada rumah tinggal yang direnovasi dari bantuan pembangunan kobong.
Bahkan, lanjutnya pernah menerima laporan ada penyaluran bantuan pembangunan kobong, tetapi tidak ada bukti fisiknya.“Menerima bantuan kobong, tapi setelah dicek, belum ada sama sekali.Ia menyarankan kepada Biro Pelayanan Sosial untuk mendata secara baik penerima bantuan kobong dan mendata penggunaan anggarannya.
“Harus jelas juknisnya, apakah bantuan tersebut diberikan kepada pesantren yang tidak ada menjadi ada, atau yang ada ditambah,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Tasikmalaya ini. (San)