Dewan Pesimis 2015 Jabar dapat WTP Lagi

BANDUNG LJ – Sampai saat ini dalam rapat Badan Musyarawah Pimpinan dan badan anggaran DPRD Jawa Barat belum membicarakan pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara ) RAPBD Murni TA 2015. Sementara massa aktif anggota DPRD Jabar periode 2009-2014 tinggal beberapa hari lagi. Sementara anggota DPRD Jabar terpilih periode 2014-2019 baru akan dilantik pada 1 Sepetember mendatang.

Selama empat tahun berturut (2010-2014) pembahasan dan penyusunan KUA dan PPAS Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD (RAPBD) provinsi Jawa Barat berjalan tepat waktu, Karena RAPBD sudah disahkan pada bulan Nopember sebelum memasuki tahun anggaran baru. Namun untuk tahun anggaran 2015 ini diperkirakan akan mengalami terlambatan.

Demikian dikatakan anggota Bangar DPRD Jabar H. Daddy Rohandy, kepada wartawan diruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Rabu (13/8).

Dikatakannya, “Saya pesimis, kalau pembahasan dan penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Murni 2015 diserahkan kepada anggota dewan baru, tidak akan dapat selesai tepat waktu. Hal ini mengingat, anggota Dewan yang baru dilantik nanti, belum bisa langsung membahas dan menyusun KUA PPAS dan RAPBD 2015. “

Ada beberapa hal yang harus dibahas terlebih dulu bagi anggota dewan baru nanti, diantaranya membahas soal Pimpinan Dewan Sementara, menyusun Tata Tertib yang dipradiksi akan memakan waktu 1 sampai 1,5 bulan, penentuan

Pimpinan Dewan definitif dan penyusunan pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diperkiraan akan memakan waktu 2 minggu. Belum lagi ditambah, membahas program kerja Komisi, Badan Legislatif dan Badan Kehormatan.

Dengan begitu , bila pembahasan dan penyusunan KUA PPAS dan RAPBD 2015 diserahkan ke dewan baru, kemungkinan pembahasannya baru bisa dimulai pada minggu kedua Nopember dan baru selesai atau disahkan minggu ketiga Desember 2014.

Dijelaskan wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jabar yang akan kembali dilantik pada 1 September Sebagai anggota DPRD Jabar dari Daerah pemilihan Kab/Kota Cirebon dan Indramayu ini.

“Keterlambatan pengesahan KUA PPAS dan RAPBD akan berdampak terhadap program kerja dan penyerapan anggaran, bahkan, lebih ekstrimnya lagi sudah dapat dipastikan pemerintahan provinsi Jabar untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2015 tidak akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Karena itu Untuk TA 2015, kita jangan berharap dapat opini WTP dari BPK RI atas LKPD Prov Jabar 2015,” tandasnya. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan