Diharapkan Selesai Sesuai Jadwal, Badan Anggaran Mulai Pembahasan pada 8 Hingga 10 Juli 2026

BANDUNG, LINTAS JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, agenda itu merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada Kamis (2/7/2026).

Rapat sebelumnya berisi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Buky menjelaskan, penyampaian jawaban Gubernur menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah. Agenda tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD Jawa Barat.

“Untuk tahapan selanjutnya, setelah jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025 ini adalah pembahasan oleh Badan Anggaran yang akan dimulai pada 8 sampai 10 Juli 2026,” ujar Buky dalam rilis pers yang diterima Selasa (7/7/2026).

Ia berharap Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dapat menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal. Dengan demikian, hasil pembahasan dapat disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa (14/7/2026).

Melalui pembahasan Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Jawa Barat berkomitmen memastikan setiap pelaksanaan APBD dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan akuntabel. Proses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Jawa Barat. (Red)