Bandung, (Lj)- Pemkot Bandung berencana memindahkan kantor sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masih tersebar di sejumlah tempat ke Balai Kota Bandung di Jalan Wastukancana. Pemindahan kantor dinas, lembaga, dan badan tersebut karena selama ini pelayanan kepada masyarakat kurang efektif akibat tempatnya terserbar di beberapa titik. Namun rencana itu baru akan direalisasikan setelah pembangunan gedung baru DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi, selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi mengatakan, rencana pembangunan gedung wakil rakyat itu baru memasuki tahap awal.Pembangunan gedung DPRD masih lama, sekarang baru sampai pembebasan lahan. Lokasinya tetap di Jalan Sukabumi,” kata Edi kepada wartawan di Gedung DPRD Jalan Aceh, Kamis (6/10).
Menurutnya, tak hanya Pemkot, dia menilai kinerja Dewan pun tidak maksimal dengan kondisi gedung yang ada sekarang. Menurutnya, gedung DPRD sudah tak cukup menampung aspirasi masyarakat.
“Kita lihat saja, gedung yang ada sekarang sudah mepet-mepet, sudah tidak cukup untuk menampung kegiatan Dewan,” tuturnya.
Dia berharap setelah para legislator menempati gedung baru dan seluruh SKPD dipindah ke kompleks balai kota, kinerja eksekutif dan legislatif dapat lebih maksimal. “Kita optimistis kalau Dewan juga punya kantor sendiri kinerja akan lebih meningkat. Tak ada lagi saling menunggu kalau ada rapat di Pemkot,” tandasnya. (Herdi)