BANDUNG (Lintasjabar.com),- Sebagai bentuk layanan publik yang prima, khususnya bagi para pemudik warga Bandung di Hari Raya Idul Fitri 1431 H/Tahun 2010, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, menyiapkan 1.494 lebih angkutan umum bis dengan 691.626 seat (tempat duduk). Layanan terbagi di 2 terminal bis utama, Leuwipanjang dan Cicaheum. Suatu upaya yang harus diapresiasi dan disikapi pemudik, tak perlu takut dan khawatir kekurangan bis atau tidak kebagian tempat duduk.
“Kepanikan tidak perlu, yang hanya akan memberi peluang munculnya para calo beraksi”, ungkap Kepala Dishub Kota Bandung, Priyo Subiandono kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, disela kegiatan operasi pasar (OP) di Babakan Jati Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal, Senin (30/08).
“Khususnya persoalan calo di terminal bis, melalui Posko Induk di Terminal Leuwipanjang, Dishub kerjasama dengan pihak Kepolisian dan TNI (Kodim) akan terus melakukan pemantauan dan tidak akan ragu melakukan penertiban sehingga terminal benar-benar bebas dari para calo”, imbuh Priyo.
Berkaitan ketersediaan armada angkutan umum baik untuk jenis bis angkutan umum antar kota dalam propinsi (AKDP) maupun antar kota antar propinsi (AKAP), Terminal Leuwipanjang disiagakan untuk melayani tujuan arah ke Barat seperti Cianjur, Sukabumi, Subang, Jabotabek, Banten dan Sumatera sebanyak 497 bis AKDP, 543 bis AKAP dan 40 bis bantuan, total 460.493 seat tersedia. Namun dari kondisi yang sama, catatan di 2009 hanya terpakai 311.655 seat (67,7 %).
Sedangkan Terminal Cicaheum layanan arah ke Timur, seperti tujuan Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Jawa Tengah dan Jawa Timur, disiagakan 130 bis AKAP, 244 bis AKDP, 20 bis cadangan dan 20 bis bantuan DAMRI dengan total 231.133 seat, tahun lalu terpakai 92.140 (39,8 %). “Kondisi itu cukup mengantisipasi jika terjadi lonjakan penumpang”, ujar Priyo.
Terkait persoalan tarif baik untuk bis AKDP maupun AKAP, Kota Bandung mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan, No. 1/2009. Bis AKAP Kelas ekonomi berlaku tarif, Batas Atas Rp. 139/Km/Pnp dan batas Bawah Rp. 86/Km/Pnp. Sedangkan untuk AKDP Kelas Ekonomi, tarif mengacu pada SK Gubernur No. 2/2009, yaitu Batas Atas Rp. 141,13/Km/Pnp dan Batas Bawah Rp. 86,85/Km/Pnp.
Hal lainnya terutama dalam upaya memberikan rasa aman dan perlindungan keselamatan kepada para penumpang, Dishub membentuk Posko Induk dengan kekuatan 50 orang (pejabat dan staf) berpusat di Terminal Leuwipanjang terbagi dalam 5 regu. Tugasnya memantau situasi dan perkembangan jumlah penumpang di terminal utama Leuwipanjang dan Cicaheum. “Pada H-8 di terminal utama itu juga akan ditempatkan personil berbagai unsur, gabungan unsur Kepolisian, TNI (Kodim) dan Patroli Garnisun. Juga didukung petugas kesehatan dari Dinkes, Jasa Raharja dan PMI Cabang Kota Bandung untuk layanan kesehatan siapapun yang memerlukan”.
Dishub juga, kata Priyo, akan menempatkan sekira 66 petugasnya dari unsur pengujian kendaraan. Tugas mereka melakukan pemeriksaan bagi setiap bis yang akan dioperasikan, terutama kelayakan jalan untuk bisa dioperasikan. Pengujian akan diberlakukan 2 shift dalam sehari. “Bagi bis yang dinyatakan layak jalan, diberi stiker dan ditempel pada kaca mobil yang mudah terlihat. Calon penumpang, sebaiknya juga hindari menggunakan bis tidak berstiker layak jalan”, ujarnya.
Materi pengujian, disebutkannya meliputi pemeriksaan administrasi kelengkapan surat-surat dan perijinan, terdiri dari SIM B1 Umum, STNK, Buku Uji dan Kartu Pengawasan. Pemeriksaan teknis fungsi dan kondisi lampu, wiper dan ban (ban depan dilarang keras menggunakan ban vulkanisir). Sedangkan untuk ruang pengemudi meliputi tekanan angin rem, reserve pedal rem, indikator BBM/radiator. Tidak kalah penting, kelengkapan tanggap darurat meliputi pintu darurat, palu pemecah kaca (kaca tidak boleh pakai teralis), P3K dan tabung pemadam kebakaran.
Langkah lain yang juga telah dilakukan, antara lain melalui 15 personil teknisi operator Area Traffic Control System (ATCS), Dishub telah melakukan pemasangan Rambu Permulaan Penunjuk Jalan (RPPJ) portabel di 16 titik, melakukan pengendalian pengawasan seluruf traffic light dan perbaikan traffic light yang rusak.
Ke 16 titik RPPJ Portabel itu yaitu di titik Jl. Rajawali – Elang, Jl. Rajawali – Nurtanio, Jl. Elang – Sudirman, Jl. Nurtanio – Sudirman, Jl. Soakarno Hatta – Kopo, Jl. Soekarno Hatta – Moh. Toha, Jl. Soekarno Hatta – Buahbatu, Jl. Soekarno Hatta – Kiaracondong, Jl. Ahmad Yani – Cicaheum, Jl. Ahmad Yani – Kiaracondong, Jl. Suniaraja – Otista, Jl. Perintis Kemerdekaan – Braga, Jl. Pajajaran – Cicendo, Jl. Setiabudhi – Cihampelas dan Jl. Surapati – Sentot Alibasya (Gasibu). (Herdi)