
BANDUNG, LINTAS JABAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat beserta DPRD Jabar menyetujui pemekaran Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur menjadi usulan pemekaran yang disampaikan Jawa Barat ke pemerintah pusat.
Pemekaran Cirebon Timur sendiri bakal meliputi 16 kecamatan diantaranya Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, Waled.
Hal itu terungkap saat digelarnya Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang berlangsung di Rapat Paripurna Rabu 10 September 2025.
Dalam rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Jabar Dr. Buky Wibawa, M.Si dan selanjutnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Ono Surono, ST. dihadiri sebanyak 95 anggota dari 120 anggota DPRD Jabar.
Sedangkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wagub Erwan Setiawan tidak hadir akan tetapi diwakili oleh Sekda Jabar, Herman Suryaman, Forkopimda Jabar, para pimpinan OPD Jabar, Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kab. Cirebon, dan Forum Cirebon Timur Mandiri.
Pada kesempatan itu, laporan Komisi I DPRD Jabar yang dibacakan Dr. Ir. Edi Askari, M.M menyampaikan bahwa Komisi I telah membahas cukup komprehensif terkait usulan CDPOB itu.
Menurutnya, pembahasan dilakukan dengan kajian atau akademisi hingga kunjungan ke lapangan.
Begitu pula sambungnya Komisi I pun telah menggelar rapat kerja pleno Komisi I beserta seluruh fraksi, kuker dan kunjungan Lapangan. Dari semua rangkaian tersebut, sembilan fraksi di DPRD Jabar menyatakan persetujuan kepada CDPOB Cirebon Timur untuk dilanjutkan ke tahap penandatanganan Surat Keputusan bersama antara DPRD Jabar dan Gubenur Jabar.
“Komisi I berpendapat bahwa Cirebon Timur untuk disetujui oleh DPRD Jabar bersama Gubernur Jabar sebagai CDPOB. Hasil kajian Komisi I bahwa luas wiayah CDPOB Cirebon Timur seluas 4457 KM2 yang terdiri dari 16 Kecamatan,” katanya.
Namun dalam persetujuannya, Komisi I memberikan sejumlah catatan atau rekomendasi atau catatan terkait calon ibu kota.
“Berdasarkan riset yang dilakukan tim dan tinjauan lapangan, Kecamatan Karangsembung lebih ideal untuk dijadikan ibu kota. Dari pada usulan sebelumnya yaitu Kecamatan Karangwareng,” bebernya.
Pasalnya, sambung Edi Askarai, di Kecamatan Karangwareng terdapat jalur sutet yang berpotensi menjadi kendala pembangunan. Rekomendasi lain adalah soal alternatif nama Kabupaten.
Dengan pertimbangan memperkuat identitas lokal dapat dipertimbangkan nama Cirebon Timur menjadi Caruban Nagari. (Ihsan)