BANDUNG LJ – DPRD Jawa Barat mengapresiasi Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PDPK) di setiap daerah. Tidak terkecuali PDPK Kabupaten Garut yang turut membantu masyarakat dan berkonttribusi terhadap kesejahteraan Jabar. Karena itu, dukungan anggaran untuk bantuan keuangan mikro kepada daerah sangat penting dengan dikeluarkannya kebijakan penyertaan modal. Terlebih, penyertaan modal untuk perubahan dari PDPK menjadi PT. Lembaga Keuangan Mikro.
Wakil Ketua BP Perda DPRD Jabar, Surachman mengatakan, berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk PT.LKM berdampak besar bagi Jabar dalam pengelolaan keuangan.
“Perubahan status prinsip dasarnya tidak mengalami perubahan, hanya saja dari mekanisme pengelolaan dan distribusinya lebih tertata secara administrasi,” ujar Surachman belum lama ini.
Kendati demikian, kata dia, dalam mempersiapkan perubahan status PDPK menjadi PT.LKM terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Termasuk dalam menentukan jajaran direksi untuk mengisi jabatan strategis di PT. LKM tersebut. (Ydi)