DPRD Jabar Bentuk 2 Pansus Percepata Penyelesaian Raperda

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan membahas lima rancangan peraturan daerah (raperda) dari 19 Raperda yang belum terselesaikan pada tahun 2010 dengan membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk menanganinya. Lima raperda tersebut ditargetkan rampung pada pekan pertama November tahun 2010.

Lima Raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jabar, Serta tiga Raperda penyertaan modal kepada tiga BUMD milik Pemprov Jabar yaitu PT Jasa Sarana, PT Tirta Gema Ripah (TGR) serta PT Agronesia.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Jabar, Tate Qomaruddin, mengatakan lima Raperda tersebut menjadi prioritas karena menyangkut pembuatan Perda APBD maupun Perda APBD perubahan pada tahun berikutnya. “ Senin (1/11) ini kami akan mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Pengantar Gubernur tentang RAPBD 2011 serta pandangan umum mengenai lima Raperda yang akan diselesaikan tahun ini,” ujar Tate kepada wartawan di Kota Bandung, Minggu (31/10).

Menurut Tate, pihaknya tetap optimis akan menyelesaikan 19 Raperda yang sudah menjadi prioritas pada tahun 2010. “ Insya Allah 19 Raperda yang tersisa dari 31 Raperda yang sudah dicanangkan pada Prolegda 2010 akan selesai semuanya. Satu persatu dahulu, pertama kita selesaikan lima raperda ini hingga November. Kedua, baru kita akan selesaikan sisanya yakni 9 Raperda inisiatif Gubernur dan 5 Raperda inisiatif Dewan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar, Achmad Riza Alhabsi mengatakan, tiga Raperda penyertaan modal dijadikan prioritas utama dari sisa Raperda yang belum diselesaikan karena setiap penyertaan modal tanpa adanya “payung” hukum suatu saat akan menjadi masalah dalam keuangan daerah. “Raperda itu merupakan landasan awal untuk membuat “payung” hukum,” ujarnya.

Selain itu, dua Raperda lainnya, yakni Raperda RPJMD dan Raperda RPJPD Provinsi Jabar harus segera dibuat karena untuk memperkuat janji-janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur dalam beberapa hal yang sudah tercantum pada visi dan misi mereka. “Raperda ini dibuat untuk mengetahui dan memperkuat janji serta kampanye mereka untuk pembangunan Jabar, baik jangka menengah maupun jangka panjang,” tuturnya.

Dia mengatakan, rencananya Fraksi PDIP akan mengirimkan setidaknya 4 hingga 5 anggotanya untuk ikut serta dalam dua pansus tersebut. “Pansus tersebut akan bekerja secara efektif. Oleh karena itu, setiap pansus diperlukan sebanyak 20 hingga 25 orang dan Fraksi PDIP akan mengirimkan beberapa anggotanya untuk turut serta,imbuh legislator muda PDIP daerah pemilihan Depok ini. (Zaen)

Tinggalkan Balasan