BANDUNG (LJ) – Menjelang akhir jabatan anggota DPRD Jabar periode 2009-2014 akan membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah menjadi keputusan DPRD Jabar tentang program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2014.
Ke 10 Raperda yang akan dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Jabar semua merupakan Raperda usulan dari pihak Eksekutif yang disampaikan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam sidang paripurna DPRD Jabar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara didampingi Wakil Ketua Rudy Harsa Tanaya, Uu Rukmana, Komaruddin Thaher, pada Jum’at (2/5).
Ketua DPRD Jabar Irfan mengatakan, usulan Raperda yang sudah diterima dewan akan ditindak lanjuti dengan membentuk Pansus 10 Raperda. Pansuslah nanti yang akan menyusun dan membahasnya sampai disahkannya ke 10 usulan raperda tersebut.
“Ke 10 Raperda yang diusulkan Gubernur semuanya sudah masuk dalam prolegda tahun 2014, untuk itu, akan kita bahas dan selasaikan, sebelum akhir jabatan anggota dewan 2009-2014”, kata Irfan.
Adapun Raperda yang disampaikan Gubernur Jabar antara lain Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Jasa Konstruksi, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 23 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Provinsi Jabar, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Raperda tentang Penyelenggaraan Kehutanan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Raperda berikutnya yang diajukan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar, Raperda tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar, Raperda tentang Penyertaan Modal pada BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Hulu serta Penyertaan modal pada BUMD Bidang Minyak Gas Bumi Lingkup Usaha Hilir. (Ihsan)