BANDUNG (LJ) – DPRD Jawa Barat meminta pemerintah pusat segera memperbaiki jalan dispanjang jalur Pantai Utara (Pantura). Sebab kondisi badan di jalur tersebut sudah cukup parah dan menjadi penyebab kemacetan panjang.
Seketaris Komisi D DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan kerusakan jalan nasional di wilayah pantura Jabar sampai saat ini diperkirakan sepanjang 250 km. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama-lama.
“Kita berharap jangan sampai terjadi akibat kerusakan jalan akhirnya sampai memakan korban jiwa,” katanya kepada wartawan Kamis (03/04).
Ineu mengungkapkan, akibat kondisi jalan pantura yang rusak tersebut, DPRD Jabar kerap menerima keluhan dari warga, baik warga setempat maupun pengguna jalan raya. Untuk itu, DPRD Jawa Barat berharap pemerintah pusat bisa lebih optimal dalam melakukan perbaikan.
“Masyarakat juga mengeluh kepada kami, kerusakan jalan telah berdampat terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, karena memakan waktu yang cukup lama. Artinya merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Ineu mengatakan, dewan telah meminta dan mendorong Pemprov Jabar untuk terus berupaya melobi pemerintah pusat agar anggaran perbaikan jaln pantura mendapat alokasi tambahan. Namun, berhubung keterbatasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum hanya sanggup memperbaiki kerusakan jalan sepanjang 20 km di kawasan Pantura Jabar. Padahal, kerusakan banyak terjadi di sekitar 250 km jalan Pantura di Jabar.
Ia berharap adanya terobosan yang dilakukan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan tersebut. Ineu meminta pemerintah pusat melakukan skala prioritas dalam melakukan perbaikan jalan Pantura di Jabar.
“Pemerintah pusat harus lebih hati-hati, bisa memilih mana yang bisa diperbaiki, mana yang bisa dipelihara,” katanya. Selain itu, Ineu pun berharap agar mekanisme yang dilakukan dalam perbaikan jalan nasional itu bisa lebih fleksibel.
Pemerintah harus melakukan langkah inovatif dalam memperbaiki jalan tersebut, salah satunya dengan mau menggandeng unsur swasta. Tidak hanya itu, Ineu pun meminta pihak-pihak terkait agar berkomitmen dalam menjalankan aturan menyangkut tonase kendaraan yang melintas. (Ihsan)