BANDUNG (LJ) – DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendata jumlah tenaga kerja asing di sejumlah perusahaan di Jabar.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Jabar Didin Supriadin mengatakan, pendataan tersebut penting untuk mengetahui secara benar tenaga kerja asing di Jabar.
“Dari hasil inventarisasi jumlah itu laha bisa diketahui besaran pendapatan daerah yang akan masuk ke kas daerah,” kata Didin di Gedung DPRD Jabar, Rabu (14/5).
Selain itu, pendataan tenaga kerja asing pun harus dilakukan guna mendukung rencana Pemprov Jabar yang mengajukan Raperda tentang retribusi daerah. Fraksi Demokrat menilai, upaya tersebut patut didukung mengingat pemprov berencana memungut retribusi dari perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) di Jabar.
Lebih lanjut Didin menegaskan bahwa raperda tersebut harus segera dimatangkan dan diperbaiki subtansinya, baik kaitannya dengan tarif retribusi maupun penegakan hukumnya.
“Jika perda ini disahkan, akan menjadi perda yang menyumbang PAD,” jelasnya. Tidak hanya itu, perda tersebut pun bisa meningkatkan sumber daya manusia di Jabar, sebab ada transfer keahlian dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar berharap, dengan adanya raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, pemerintah provinsi harus bisa mengatasi pengangguran yang menjadi permasalahan utama.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Ali Hasan mengatakan, pengawasan terhadap ketenagakerjaan sangat penting dilakukan, terutama untuk mengurangi perselisihan dalam hubungan kerja. (Ihsan)