BANDUNG (LJ) – Ketua Komisi B DPRD Jawa Barat Selly A Gantina meminta agar Pemprov Jawa Barat mengkaji secara rinci rencana tentang kebijakan energi berbasis energi terbarukan khususnya panas bumi (geothermal), seperti rencana PLTP Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jabar.
Politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan saat ini ramai diberitakan salah satu perusahaan yang akan ikut sebagai peserta tender pemanfaatan panas bumi di Gunung Ciremai, Kabupaten Kuning, ialah perusahaan minyak asal Amerika Serikat Chevron Corporation.
“Tentunya harus dikaji secara cermat. Terlepas memang pembangunan geotermal dan eksplorasinya relatif lebih aman dibandingkan dengan eksplorasi energi fosil,” kata Selly kepada wartawan di Bandung, Selasa(4/3).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mungkin mereka tidak mengetahui tentang kebijakan energi berbasis energi terbarukan khususnya panas bumi.
Menurut dia, untuk bisa menjalankan proses eksplorasi panas bumi pada praktiknya pembangkit listrik ini bekerja tetap memerlukan air sebagai salah satu yg bisa menjalankan turbin,ujarnya.
Oleh karena itu, cadangan air yg tersimpan di hutan tetap diperlukan dan tidak mungkin cadangan air terjaga jika hutannya digunduli. Artinya pengembangan energi panas bumi bisa disinergikan dengan konservasi hutan,imbuhnya seraya menambahkan, kalau saja Pemprov Jawa Barat mengatakan tidak tahu sama sekali rasanya tidak mungkin, sebab sudah pernah kita bahas dalam program perencanaan pembangunan baik itu RPJMD dan RPJPD daerah.
Letak persoalannya selama ini, lanjut Selly, potensi energi panas bumi terbesar kebanyakan tersimpan dikawasan hutan konservasi dan kawasan itu diatur dalam UU Kehutanan dan UU Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya sebagai kawasan yang diharamkan untuk dijamah kegiatan pertambangan.
“Lantaran pemanfaatan energi panas bumi dikategorikan sebagai pertambangan maka otomatis pemanfaatan tenaga panas bumi dikawasan hutan konservasi dilarang,” tegas Selly. (Ihsan)