BANDUNG LJ – Pansus I Tatib DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja dan studi banding Ke DPRD Jabar.
Rombongan DPRD Jambi itu diterima, Agus W. Santoso, Ketua Pansus Tatib DPRD Provinsi Jawa Barat. pada kesempatan tersebut, Agus mengemukakan bahwa selama ini setiap konsensus yang diambil di DPRD Provinsi Jawa Barat selalu dilakukan dengan mekanisme musyawarah dan mufakat serta mengutamakan kebersamaan, dan tidak selalu berdasarkan tata tertib.
Demikian hal tersebut diungkapkannya di derpan rombongan Pansus I Tatib DPRD Provinsi Jambi di Ruang Pansus DPRD jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Kamis (16/10).
Menurutnya, untuk penetapan pimpinan alat kelengkapan DPRD serta Pimpinan Pansus, serta jumlah keanggotaan Pansus kami tidak mencantumkan dalam Tatib namun itu menjadi konsensus atau kesepakatan bersama diantara fraksi yang ada.
Lebih lanjut dikatakannya, yang dicantumkan dalam tata tertib hanya masalah-masalah yang umum, sementara untuk hal yang teknis tentunya tidak secara detai dicantumkan dalam Pansus.
Sementara itu, Anggota Pansus M. Hasbullah, R yang juga hadir pada kesempatan itu mengemukakan selain mengutamakan musyawarah dan kebersamaan, dalam hal penyusunan APBD komisi diberikan peran yang cukup sentral selain Badan Anggaran, yaitu dengan adanya nota komisi dalam mekanisme pembahasan anggaran.
Ditambahkannya bahwa selain hal-hal normatif sebagaimana dalam UU atau PP, di dalam Tatib DPRD Provinsi Jawa Barat juga dimuat aturan-aturan yang sifatnya mulok (muatan lokal) yaitu aturan yang disesuaikan dengan kondisi setempat, sebagai contoh penggunaan pakaian adat pada Rapat Paripurna Hari Jadi Jawa Barat.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Bambang Bayu Suseno mengatakan, kedatangannya ke DPRD Provinsi Jawa Barat adalah dalam rangkan studi banding serta mendapatkan masukan dan informasi terkait pembahasan Tata Tertib DPRD yang saat ini dalam proses pembahasan oleh Pansus DPRD Provinsi Jambi.
DPRD Provinsi Jawa Barat sendiri, telah menyelesaikan proses pembahasan Tata Tertib dan saat ini draft dari tata tertib tersebut tengah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya akan ditetapkan dan ditetandatangani oleh Pimpinan DPRD Definitif. (Ihsan)