DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Persetujuan Propemperda serta Perubahan Renja

BANDUNG, LINTAS JABAR – DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 3 agenda penting. Tiga agenda penting tersebut diantaranya; agenda pertama laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

Agenda kedua, penetapan perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, dan Agenda ketiga pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra, Syahrir.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, untuk agenda pertama, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Gubernur Jabar Nomor 10948/HK.02.01/HUKHAM Tanggal 17 Oktober 2024. Hal usulan Rancangan Perda (Ranperda) untuk Propemperda Tahun 2025. Bapemperda telah melakukan pembentukan pembahasan sebagai tindak lanjut dari surat gubernur tersebut.

“Alhamdulilah Bapemperda telah melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini,” kata Buky Wibawa Karya Guna, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).

Bapemperda merekomendasikan kepada rapat paripurna untuk menetapkan Propemperda 2025, dan dari hasil rapat paripurna tersebut Propemperda 2025 telah disetujui.

Untuk Agenda kedua, penetapan perubahan Renja DPRD Jawa Barat. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat Banmus tanggal 7 November 2024. Bahwa penetapan perubahan Renja DPRD Jawa Barat telah disampaikan pada rapat paripurna hari ini. (*)