
BANDUNG, LINTAS JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 14 kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut dikatakan anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi pada Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Senin (25/05/2025).
“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemprov. Jabar Tahun 2024,” ungkapnya.
Menurutnya bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov. Jabar Tahun 2024.
Ditambahkannya, Pemrpov Jabar sebagai salah satu pemprov yang telah menyerahkan LKPD unauditednya kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. Namun demikian, lanjutnya, BPK melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan.
Namun demikian, pihak BPK berharap temuan tersebut dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna mengucapkan selamat kepada Pemprov Jabar atas diraihnya opini WTP ke 14 berturut-turut tersebut.
“Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemprov. Jabar dalam mengelola daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Buky.
Buky juga berharap, prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah serta menjadi contoh bagi daerah lain.
“Ini adalah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (*)