dr H. Ikhwan Fauzi MKes : “Tingkatkan Layanan Puskesmas Bukan RS Rujukan”

BANDUNG LJ – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, dr H. Ikhwan Fauzi MKes mengatakan dirinya kurang sependapat dengan Pemprov Jabar maupun Dinas Kesehatan Jabar terkait pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan peningkatan pelayanan Rumah Sakit rujukan, ketimbang meningkatkan sarana dan prasarana layanan Puskesmas yang tersebar hampir di setiap kecamatan se Jabar.

Menurutnya Ikhwan Fauzi, seharusnya Pemprov atau Disnkes Jabar lebih mengutamakan peningkatan Puskesmas ketimbang RS rujukan. Karena sesuai dengan BPJS Kesehatan, bahwa setiap pasien yang akan dirujuk kerumah sakit harus terlebih dahulu mendapatkan rujukan dari puskesmas.

“Itu artinya, kalau keberadaan Puskesmas memiliki pelayanan yang mempui tentunya, orang sakit tidak perlu dilanjutkan berobat ke RS, tapi cukup berobat di Puskesmas aja. Coba sapras Puskesmas ditambah dan dilengkapi, baik dari SDM/ tenaga medis, peralatan dan ada ruang inap, tentunya masyarakat yang sakit tidak perlu cepat-cepat dirujuk ke rumah sakait, kecuali kalau memang perlu penanganan yang lebih lanjut dan intensif yang memang tdak mampu ditangan oleh Puskesmas, barulah dirujuk kerumah sakit,” ujar Ikhwan Fauzi kepada wartawan diruang kerja komisi V DPRD jabar, Senin (19/1).

Dikatakan, penguatan keberadaan Puskesmas itu sangat penting, hal ini untuk memberikan seluruh masyarakat Jabar bisa memperoleh layanan kesehatan dengan baik. “Coba aja bayangkan kalau masyarakat yang tinggal dipelosok dan kurang mampu mengalami sakit, namun sakitnya tidak perlu penanganan medis dengan peralatan canggih, tapi oleh pihak Pusksesmas langsung dirujuk kerumah sakit, kan berabe. Padahal sebenarnya cukup diatasi ditingkat Pusksesma,” ujar Ikhwan.

Ikhwan juga mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi APBD Jabar 2015 oleh Kemendgari beberapa waktu lalu telah dilakukan koreksi untuk bidang Kesehatan. Kini anggaran Kesehatan yang semula hanya kisaran 2,5 persen dari total APBD (25,3 triliun) kini mengalami peningkatan. Namun, tambahnya, peningkataktan bidang Kesehatan itu, ternyata lebih besar untuk memperbaiki dan menambah ruang inap bagi RS rujukan yaitu kr RSHS dan RS Al Ihsan sebagai RS rujukan. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan