FPK-PKL Subang Adukan Nasibnya Ke DPRD Jabar

BANDUNG, LJ – Puluhan pedagang kecil dan kaki lima yang tergabung dalam Forum Pedagang Kecil, Pasar dan Kaki Lima (FPK-PKL) Kabupaten Subang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (25/09).

Dalam orasinya, Koordinator FPK-PKL Subang, Supardi mengatakan, para pedagang yang tergabung dalam FPK-PKL Subang yang sehari-hari berdagang di Pasar Candra dan Pasar Panjang, dirugikan atas sikap Satpol PP Kab Subang yang sering merazia para pedang tanpa dibekali Surat Tugas atau SOP yang berlaku.

Dikatakannya, saat diminta menunjukkan Surat Perintah atau SOP yang berlaku, pihak Satpol PP selalu berdalih pihaknya menindaklanjuti relokasi pada tanggal 27 Februari 2017, SOP-nya ada dikantor. Bahkan dengan semena-mena mengatakan, di belakang Mall Candra adalah Zona Merah (Dilarang Berjualan).

Pihaknya menyampaikan aspirasi serta minta dukungan dari DPRD Jabar setelah sebelumnya mendatangi kantor DPRD Subang dan Satpol PP, namun, tidak mendapatkan respons positif. Selain itu, diakuinya, permasalahan ini sudah dilaporkan atau diadukan juga kepada Komnas HAM.

Menanggapi aspirasi para pedagang Subang, anggota Komisi I DPRD Jabar M.Iqbal mengatakan, DPRD Jabar akan segera melakukan kroscek atau investigasi ke lapangan dan menemui Pemkab subang. Dikatakannya, pihaknya memahami aspirasi dari para pedagang yang merasa terintimidasi oleh Satpol PP Subang dan merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah.

“Kami akan melakukan investigasi sehubungan dengan pembangunan disana. Tentu dalam hal ini Kami perlu melakukan kroscek atau investigasi sehubungan dengan adanya anggaran yang ada di Provinsi Jawa Barat. Menurut informasi yang disampaikan mereka, bahwa disinyalir pembangunan tersebut tidak representative tidak sesuai dengan kebutuhan” ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut. (Ydi)

Tinggalkan Balasan