[lintasjabar] Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat. Ir. Irfan Suryanagara dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Tentang RAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2012, Senin (14/11/2011) mengatakan sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat maka menjadi tugas DPRD untuk membahas Nota Keuangan tersebur lebih lanjut.
Karena itu menurut Irfan, sebagaimana jadwal yang telah disepakati pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus), kegiatan pembahasan Raperda APBD TA 2012 akan dilaksanakan pada rapat-rapat komisi dari tanggal 15-16 Nopember 2011 dan rapat fraksi pada tanggal 17 Nopember 2012, dan pada tanggal 18 Nopember direncanakan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2012.
Sementara itu dalam Nota Pengantarnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan untuk pendapatan daerah dalam RAPBD TA 2012 ditargetkan sebesar Rp. 9,708 triliun lebih atau meningkat sebesar 15,23% dari tahun 2011.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Pendapatan sebesar itu, diperoleh dari PAD sebesar Rp. 7,559 triliun lebih, yang terinci ke dalam Pajak Daerah Rp. 6,987 triliun lebih, Retribusi Daerah Rp. 46,750 milyar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp. 237,497 milyar dan lain-lain PAD yang sah Rp. 287,295 milyar lebih. Adapun pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan, untuk tahun 2012 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp. 2,049 triliun lebih dibandingkan pada APBD Murni TA 2011 sebesar Rp. 2,096 triliun lebih atau menurun sebesar 0,78%.
Lebih lanjut gubernur menyampaikan untuk pembiayaan daerah, terbagi ke dalam penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,00 triliun, yang diproyeksikan dari prakiraan penerimaan SiLPA. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, dialokasikan untuk Dana Cadangan Daerah (DCD) sebesar Rp. 300 milyar untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah pada tahun 2013 mendatang. Penyertaan moda Pemprov pada PT.Tirta Gemah Ripah, sebagai pemenuhan setoran modal dasar sebesar Rp. 8,00 milyar dan Dana Bergulir sebesar Rp. 100 milyar.
Ditambahkan pula, dengan pendapat dan pembiayaan tersebut, volume RAPBD TA 2012 mencapai Rp. 10,708 triliun lebih. Sebagaimana diketahui Proses Pembahasan RAPBD TA 2012 sempat tertunda karena DPRD dan TAPD menunggu kejelasan terkait Permendagri Nomor 32 tahun 2011, yang selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2011 Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 903/4127/SJ Perihal Proses Penganggaran Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Dalam APBD TA 2012.
Menurut Irfan, inti dari surat tersebut adalah usulan tertulis, evaluasi dan rekomendasi Kepala SKPD serta Pertimbangan TAPD terkait Bansos dan Hibah dapat dilengkapi sebelum persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD atas Raperda Tentang APBD TA 2012.
Irfan juga mengemukakan telah menjadi komitmen bersama bahwa kinerja APBD TA 2012 diharapkan benar-benar dapat menyentuh substansi kebutuhan masyarakat Jawa Barat yang tercermin dalam kebijakan pendapatan, pembelanjaan dan kebijakan pembiayaan yang akan dibahas lebih lanjut. (Sein)