Hari Anak Nasional, Pejabat Sekda: Tingkatkan Ahlak Mulia, Bahagia, dan Cerdas

BANDUNG, LINTAS JABAR – Anak adalah amanah dan karunia tuhan yang harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai pemilik masa depan.

Olrh karenanya, Penjabat Sekda Kota Bandung, Dharmawan meminta setiap orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan melindungi anak.

Hal itu dilontarkan Dharmawan pada acara Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Bandung Tahun 2024 di Haris Hotel, Selasa 13 Agustus 2024.

Ia mengungkapkan, sejalan dengan tema peringatan Hari Anak Nasional tahun ini yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Kendati demikian, sebagian anak di Kota Bandung masih tersandung soal stunting.

“Meski prevalensi angka stunting 16,3 persen tahun 2023, atau turun 3,1 persen dibanding tahun 2022 yang mencapai 19,4 persen. Kita masih harus bekerja keras agar anak-anak lebih sehat, dengan terget prevalensi tahun 2024 yaitu 14 persen,” bebernya.

Dharmawan mengatakan, atas hal ini perlunya pembinaan anak menjadi tanggung jawab bersama, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak khususnya dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas.

​”Dari aspek sistem kerja, kita sudah memiliki aplikasi ‘e-penting’ (Pencatatan Elektronik Stunting) yang menjamin akurasi data, sekaligus memudahkan proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian penanganan stunting,” jelas Dharmawan.

​Ia mengungkapkan, Pemkot Bandung telah mendorong peningkatan lima jenis layanan dasar untuk keluarga berisiko stunting yaitu, layanan kesehatan ibu dan anak, layanan konseling kesehatan dan gizi, layanan air bersih dan sanitasi, layanan perlindungan sosial dan kesehatan dan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).

​”Berbagai upaya yang dilakukan saat ini juga terkait harapan meraih bonus demografi tahun 2030-2040, yakni ketika jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar atau sebanyak 64% dibanding penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun),” bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Uum Sumiati menyampaikan, anak mengisi sepertiga dari total penduduk Kota Bandung dan merupakan generasi penerus yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya.

Menurutnya, berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan teknologi digital, khususnya dalam bentuk game dan judi online, serta masalah lainnya.

Hal ini merupakan tantangan semua dalam mencetak SDM yang berkualitas untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

“Sebagai generasi emas tahun 2045 anak-anak merupakan calon pemimpin bangsa kedepan yang diharapkan menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul dan berkarakter,” ungkapnya.

Uum menyampaikan, tujuan Hari Anak Nasional tahun 2024 sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Adapun tema hari anak nasional tahun 2024 “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dengan nilai-nilai dasar yaitu berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, dan cerdas. selain itu juga didukung dengan 6 sub-tema berikut:

  1. Anak cerdas, berinternet sehat
  2. Suara anak membangun bangsa
  3. Pancasila di hati anak indonesia
  4. Dare to Lead and Speak Up: anak pelopor dan pelapor
  5. Pengasuhan layak untuk anak: digital parenting
  6. Anak merdeka dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak dan stunting. (San)