Hari Batik, Arif Tegaskan Batik Sebagai Aset dan Budaya Bangsa yang Harus Dijaga

BANDUNG, LJ – Batik sebagai karya seni telah menjadi kekayaan budaya bangsa Indonesia dan yang banyak dikagumi khalayak dari berbagai penjuru dunia. Batik tidak hanya mempunyai nilai-nilai pada penampilannya saja, tetapi juga memiliki keindahan pada sisi rohani bermakna filosofi yang mendalam melalui ragam hiasnya.

Pada mulanya batik hanya berkembang di seputar lingkungan Keraton saja, namun seiring perkembangan zaman, batik memperluas wilayah sebarannya hingga ke daerah pesisir, di mana hal ini membuka jalan untuk batik mendapatkan pengaruh dari luar (corak, gaya, dan lain-lain). Fungsi batik pun berkembang tidak hanya untuk busana tetapi juga untuk hiasan penghias ruangan dan lain sebagainya.

anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dawerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH

Sehingga tertoreh dalam sejarahnya, pada tanggal 2 Oktober 2009 lalu, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya takbenda atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Penetapan ini sekaligus menjadi pengakuan bahwa batik merupakan budaya asli Indonesia.

Pengakuan dunia internasional ini datang setelah melalui perjalanan panjang. Indonesia mendaftarkan batik ke UNESCO pada 4 September 2008. Sejumlah dokumen sejarah pun dilengkapi.

Batik dari Indonesia bersaing dengan sejumlah warisan budaya takbenda dari negara lain. Setelah melewati beberapa rangkaian seleksi UNESCO pun mengukuhkan batik sebagai warisan budaya takbenda dalam sidang ke-4 di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. UNESCO menilai teknik, simbol, dan budaya batik melekat dengan kebudayaan Indonesia.

Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional ternyata berkenaan dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO.

Dikatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dawerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH menyikapi Hari Batik Nasional, bahwa ada dua makna besar batik bagi masyarakat Indonesia. Pertama, batik merupakan warisan kebudayaan dari nenek moyang bangsa Indonesia. Kedua, sebagai sebuah karya industri, batik merupakan sandaran kehidupan atau lapangan kerja bagi masyarakat yang terlibat di dalamnya.

“Dari Ujung Barat hingga Timur Indonesia, misalnya Medan, Padang, Palembang, Jambi, Bengkulu, Lampung, Cirebon, Garut, Tasikmalaya, Pekalongan, Banyumas, Yogyakarta, Surakarta, Lasem, Tuban, Sidoarjo, Tulungagung, Kalimantan, Bali, Lombok, Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep), bahkan Papua, batik memiliki karakteristik sendiri,” terangnya di Bandung, Sabtu 02 Oktober 2021.

Ditambahkan Arif, batik diharapkan juga bisa semakin memberi kontribusi pada perekonomian nasional. Oleh karena itu, tidak hanya berfokus memenuhi kebutuhan permintaan dalam negeri, para pelaku industri batik juga harus bisa menjawab tantangan pasar global.

Bahkan, batik juga sebagai aset dan budaya yang dimiliki oleh bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan keindahannya. Menurutnya, diadakannya peringatan hari batik adalah sebagai bentuk penghormatan kita terhadap warisan yang telah diturunkan.

“Cara yang paling sederhana untuk menyikapi hari batik ini yaitu dengan kita mengenakan batik tersebut. Maka itu sebagai generasi cinta tanah air kita harus mengenakan batik itu sendiri dan jangan berpikir kalau memakai batik itu hanya untuk orang tua, anak muda juga keren kok kalau memakai batik,” ungkapnya. (AdiPAr)