Hoerudin: Pancasila Sebagai Paradigma Akan Menjadi Kekuatan Berbangsa dan Bernegara

Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bekerjasama dengan Yayasan Bina Umat Al-Ayubi, Limbangan Kabupaten Garut, Sabtu 4 Maret 2023

GARUT, LJ – Pancasila harus dirasakan menjadi kekuatan berbangsa dan bernegara. Karenanya Pancasila menjadi paradigma. Dan istilah paradigma itu sendiri memang tidak sering kita dengar namun dipandang sebagai suatu hal penting karena kemampuannya membedah realitas empirik dan keluwesannya dalam menyikapi persoalan yang akan dipecahkan.

Paradigma adalah sebuah istilah yang seringkali digunakan dalam disiplin intelektual. Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang diterapkan dalam memandang realitas pada sebuah komunitas yang sama, khususnya dalam disiplin intelektual.

Demikian dipaparkan anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang bekerjasama dengan Yayasan Bina Umat Al-Ayubi, Limbangan Kabupaten Garut, Sabtu 4 Maret 2023.

Maka dalam hal ini, sambungnya, jika Pancasila menjadi paradigma pembangunan nasional memiliki arti segala aspek pembangunan nasional harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Oleh sebab itu, pembangunan nasional ditujukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek rohani, jasmani, aspek individu, sosial, dan ketuhanan,” terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil Jabar XI ini.

Tampak peserta memadati seisi ruangan saat digelarnya Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

Ditegaskan pula, 5 sila Pancasila adalah kesepakatan nilai yang menyangkut nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam pandangan agama, ideologi negara, budaya bangsa, dan kehidupan lainnya.

“Begitu pula kelima sila itu (Pancasila) menyangkut aspek ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, penataan dan pengelolaan negara, sampai target kehidupan berbangsa dan negara yaitu keadilan kesehahteraan. Jadi 5 sila menjadi kerangka untuk membingkai nilai atau norma yang ada di masyarakat Nusantara. Baik ideologi dimana pandangan sebuah bangsa disepakati,” bebernya.

Diterangkan anggota Komisi IV DPR RI ini, Pancasila sebagai dasar negara, berarti Pancasila dijadikan pedoman atau dalam hal ini menjadi paradigma dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Nama Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas,” jelasnya.

Hal itu berarti terdapat lima pedoman penting yang perlu dipegang teguh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun lima prinsip yang dijadikan sila dalam Pancasila tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penjelasan dan pemaparan nilai-nilai Pancasila yang diungkapkan dengan cukup lugas dan tegas oleh Hoerudin sapaan akrabnya membuat para peserta yang hadir tampak begitu semangat. Bahkan suasana semakin hangat saat sesi dialog dan tanya jawab. (Dent)