Ijazah Tertahan 2 Tahun di Medan Satria Bekasi, Iwan Koswara: Jangan Sandera Masa Depan Anak!

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Koswara, S.Pd.I

BEKASI, LINTAS JABAR – Persoalan penahanan ijazah kembali mencuat di Kota Bekasi, hal itu terungkap saat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Koswara, S.Pd.I menerima laporan langsung dari warga di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, terkait ijazah seorang lulusan salah satu sekolah swasta yang hingga kini tertahan selama dua tahun akibat permasalahan tunggakan biaya sekolah.

Laporan ini menjadi perhatian serius karena dapat menghambat mobilitas sosial warga. Pasalnya, siswa yang bersangkutan mengaku tidak bisa melamar pekerjaan karena tidak memegang dokumen kelulusan sama sekali. Bahkan, permohonan untuk sekadar mendapatkan salinan digital (soft copy) Surat Keterangan Lulus (SKL) pun ditolak oleh pihak sekolah.

Menghambat Akses Pekerjaan

Merespons temuan di Kelurahan Pejuang tersebut, Iwan Koswara mengecam keras tindakan sekolah yang dinilai tidak solutif dan cenderung kaku dalam menangani persoalan administrasi.

“Ini sangat memprihatinkan. Di Kelurahan Pejuang ini banyak anak muda yang potensial untuk masuk ke dunia kerja. Namun, bagaimana mereka mau mandiri kalau ijazahnya disandera? Meminta soft copy SKL saja dipersulit, padahal itu modal dasar mereka untuk melamar kerja dan nantinya melunasi tunggakan tersebut,” tegas Iwan Koswara, Minggu, 19 April 2026.

Atas hal itu, Iwan Koswara meminta agar sekolah swasta di Medan Satria tersebut bisa lebih bijak. Sebab, lanjutnya, penahanan ijazah tidak akan menyelesaikan masalah keuangan sekolah, malah justru akan menambah beban pengangguran di wilayah Bekasi.

Anggota Komisi V ini pun mendesak pihak sekolah untuk setidaknya memberikan file softcopy Surat Keterangan Lulus (SKL) atau fotokopi ijazah agar siswa tersebut masih bisa tetap produktif mencari pekerjaan.

Tak ketinggalan, temuan dari Medan Satria yang berujung penahanan ijazah ini selanjutnya akan dibawa dan dikawalnya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar segera dilakukan evaluasi terhadap izin operasional sekolah yang dinilainya mempersulit akses ijazah siswa.

Iwan pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam melihat warga di Kecamatan Medan Satria kehilangan kesempatan kerja hanya karena urusan kertas ijazah yang tertahan.

“Saya akan kawal masalah ini. Pendidikan adalah hak, dan setelah siswa lulus, ijazah itu adalah hak mereka. Jangan sampai karena kendala ekonomi di masa lalu, masa depan anak-anak kita di Kelurahan Pejuang ini jadi ikut gelap. Sekolah harus memberikan kelonggaran agar mereka bisa bekerja terlebih dahulu,” pungkasnya. (AdiPar)