Jajang Rohana Ingatkan Pemprov Jabar Agar Lebih Cermat Dalam Mengatur Arus Kas Daerah

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Jajang Rohana

BANDUNG, LINTAS JABAR – Buntut adanya gagal bayar atau tunda bayar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada kontraktor sebesar Rp621 miliar, maka terjadi evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengubah APBD 2026 agar tunggakan tersebut segera diselesaikan.

Masalah gagal bayar atau tunda bayar tersebut menjadi perbincangan publik. Nilai tersebut merupakan akumulasi pekerjaan yang telah diselesaikan pada tahun anggaran 2025. Gagal bayar atau tunda bayar tersebut terjadi karena sampai 31 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki ketersediaan kas untuk melunasi pekerjaan tersebut.

Masalah ini muncul karena ketiadaan dana. Saat semua program diluncurkan, realisasi keuangan nyatanya hanya mencapai 94%. Bahkan hal ini diperjelas oleh Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang mengatakan bahwa hampir separuh pendapatan yang tidak tercapai bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak disalurkan pemerintah pusat sesuai target.

Kondisi tersebut, lanjutnya, turut diperberat oleh tidak tercapainya penerimaan pajak rokok serta penurunan signifikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan subsidi kendaraan listrik yang membuat tarif PKB dan BBNKB kendaraan listrik ditetapkan 0%.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Jajang Rohana mengungkapkan, APBD Jabar 2026 telah disahkan dan direstui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, APBD 2026 yang sudah dievaluasi harus disusun ulang dengan menyertakan Rp621 miliar, agar dibayarkan.

“Karena ada beberapa yang terkoreksi oleh Kemendagri. Jadi harus segera disusun ulang APBD 2026,” ucap Jajang di Bandung Senin 19 Januari 2026.

Sisi lain, pihaknya juga menekankan kepada Pemprov Jabar agar tunda bayar tidak lagi terjadi ke depan. Dia mengatakan, memang defisit anggaran maksimal 3 persen masih diperbolehkan. Namun hal tersebut menurutnya harus dihindari, guna menjaga citra pemerintah.

“Bagi saya, harus betul-betul matang dalam perencanaan supaya tidak terjadi lagi. Kita kan ada prognosis enam bulan, kelihatan prediksi pendapatan ke depan. Kalau defisit (tetap belanja) akhirnya tidak selesai, kan ini tidak bagus,” ucapnya.

Jajang pun mengingatkan agar Pemprov Jabar lebih cermat dalam mengatur arus kas daerah. Dia menegaskan jangan sampai layanan publik yang urgent jadi terabaikan. Pasalnya, sambungnya, harus membagi anggaran dengan cermat, infrastruktr penting, tapi layanan dasar juga. (AdiPar)