BANDUNG (Lintasjabar.com),- Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Prof. Dr. Wahyudin Zarkasyi didampingi Sekretaris Disdik Jabar, Drs. Sutardi, M.Pd. kepada wartawan, Rabu (19/1), pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini keberadaan Tim Pemantau Independen (TPI) dihapus dan digantikan oleh pengawas langsung UN. Pengawas UN ini memiliki tugas dan fungsi yang lebih luas dari TPI.
Dijelaskannya, penggantian TPI dengan pengawas ini dilakukan karena unsur perguruan tinggi dilibatkan langsung dalam penyelenggaraan UN kali ini. Tahun lalu, unsur perguruan tinggi hanya menjadi tim pemantau, kecuali di jenjang SMA.
“Nantinya tim pengawas terjun langsung mengawasi jalannya UN di setiap sekolah. Yang menentukan tim pengawas ini Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) atas rekomendasi dari majelis rektor,” terang Wahyudin seraya menambahkan mulai tahun ini, keterlibatan perguruan tinggi dalam UN secara menyeluruh mulai dari jenjang SMA, sekolah menengah kejuruan hingga madrasah aliah.
Pengawas UN ini, lanjutnya, bertugas terjun langsung mengawasi jalannya UN di setiap sekolah. Pengawas pun bisa masuk ke ruangan kelas. Selain menjadi pengawas, diterangkannya, unsur perguruan tinggi ini pun terlibat dalam persiapan, pencetakan naskah soal hingga pendistribusian naskah soal. Selain itu, pengawas dari perguruan tinggi ini akan melakukan pemindaian lembar jawaban komputer (LJK) UN SMA, SMK, dan MA.
Dipastikan, penyelenggaraan UN pada kali ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sebab Pengawas UN tugas dan fungsinya lebih luas dalam penyelenggaraan UN. Kendati demikian, untuk menjaga kemurnian dan kerahasiaan penyelenggaraan UN, ditegaskannya, seluruh anggota tim pengawas harus menandatangani pakta integritas agar anggota tim pengawas diharapkan dalam bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Wahyudin juga menerangkan, nilai ujian sekolah (US) akan menentukan kelulusan. Nilai US ini harus masuk ke BNSP satu minggu sebelum pelaksanaan UN. Sedangkan pelaksanaan US kemungkinan akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Maret mendatang. Ini untuk memberi kesempatan pihak sekolah mengolah hasil nilai US maupun nilai rapor, jika pengolahan nilai US ini diserahkan pada pihak sekolah. (Ihsan)