BANDUNG LJ – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum mengunjungi Pondok Pesantren Sukamiskin dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Jaksa Masuk Pesantren pada Kamis (8/6/17) pukul 13.00 Wib di Jl. Sukamiskin No. 128 Bandung.
Kunjungan Kajati tersebut merupakan bentuk pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang baru pertama kali dilaksanakan dalam rangka menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Menurut Kajati, pelaksanaan Jaksa Masuk Pesantren yakni dalam rangka menjalin hubungan silaturrahmi di bulan yang baik yakni di bulan suci Ramadhan. “Kita memiliki program Jaksa Masuk Pesantren dengan tujuan supaya anak didik atau santri mengetahui apa itu hukum, nanti setelah keluar dari pondok ini santri bisa memahami hukum yang sebenarnya, sebagaimana tagline Kejaksaan yakni “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”, santri harus mengenali hukum supaya tidak melanggar hukum,” tutur Kajati.
Kajati Untung menghimbau kepada santri untuk selalu menjaga silaturrahim. “Mari kita jaga silaturahim, saling punya rasa toleransi sehingga akan tercipta suasana yang kondusif, mari kita sama-sama menjaga NKRI agar lebih kondusif dan penegakan hukum bisa berjalan lancar,” kata Kajati.
Kedatangan Tim Jaksa Masuk Pesantren Kejati Jabar disambut baik oleh Pengasuh Pondok Pesantren Sukamiskin H. Abdul Azis Haidar, serta mengucapkan terimakasih atas kedatangan dan silaturrahminya terutama kepada Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran.
“Ini merupakan suatu karunia bagi kita di sini, yang pada intinya akan lebih banyak memacu kita di dalam memberi manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan pengabdian kepada bangsa Indonesia,” ujarnya, serta menambahkan semoga kedatangan tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mendatangkan berkah dan diberikan pahala yang sebesar-besarnya oleh Allah SWT.
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren diisi dengan kegiatan pemaparan materi terkait dengan pengenalan lembaga Kejaksaan dan peneganalan hukum kepada para santri oleh Tim JMP yang terdiri dari Kabag TU David P Duarsa, Kasi Penkum Raymond Ali, Suharso dan Otong Hendra yang merupakan jaksa fungsional di Kejati Jawa Barat. Acara yang dihadiri oleh lebih kurang 200 orang santri ini selesai dilaksanakan sekitar pukul 16.00 Wib.
Selain di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren juga diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Negeri di Jawa Barat secara merata dan serentak selama bulan suci Ramadhan 1438 H. (Ihsan)