
BANDUNG, LINTAS JABAR – Hari ini, Dewan Hisbah PP Persis Kembali menggelar Sidang Lengkap Dewan Hisbah, rencananya sidang para ulama Persis tersebut dilaksanakan di Markaz Dakwah Persis Sumedang, selama dua hari dari Rabu hingga Kamis, 16-17 Juli 2025.
Sidang tersebut diikuti oleh seluruh Anggota Dewan Hisbah serta unsur perwakilan di berbagai jenjangnya dan akan mengangkat beberapa materi, diantaranya Hukum Ucapan belasungkawa atas kematian tokoh kafir, Hukum pembelian orang kafir yang tidak dipersembahkan kepada Berhala, Menyanyikan Lagu Kebangsaan dalam Masjid, Tahajud Setelah Tarawih, Meninjau ulang keputusan DH Tahun 2004 tentang “Jadwal Kepulangan Tiba Sebelum Thowaf Ifadhoh Karena Haid”,
Juga membahas Batasan Ketaatan kepada Imamah Dalam masalah Siyasah, Konsekuensi Bai’at dalam Putusan Jam’iyyah Menurut Syaria, Hukum Jumatan Bagi Perempuan, Penggunaan Dana ZIS Untuk kebutuhan Energi Bagi Masyarakat luas, Mendahulukan membayar Keuntungan dari Mudharabah & Musyarakah Sebelum diusahakan.
Selain membahas beberapa topik tersebut, juga akan dilaksanakan “Penyusunan Buku Tentang Upacara Bid’ah” sebagai rujukan para anggota dan simpatisan jam’iyyah Persatuan Islam dalam menjalankan aktifitas ibadah dan muamalahnya.
Disampaikan Ketua Dewan Hisbah PP Persis, Ust. Zae Nandang, bahwa persidangan tersebut digelar di Sumedang bukan tanpa alasan, sebab pesantren atau lingkungan milik jamiyah dinilai cocok sebagai lokasi persidangan tentang masalah-masalah keagamaan yang dibutuhkan oleh umat.
“Dewan Hisbah berkomitmen agar setiap sidang lengkap dilaksanakan di Pesantren Persis atau lingkungan jamiyyah Persis” paparnya, dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Sisi lain, Ketua Pelaksana Sidang Lengkap, Ust. HM Rahmat Najib menambahkan bahwa kedatangan acara nasional yang penting ini bertindak sebagai dorongan kuat bagi manajemen lokal untuk mempercepat peningkatan dan pembenahan, terutama dalam hal infrastruktur.
Tak ketinggalan panitia juga mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang sudah berpartisipasi untuk kelancaran Sidang Dewan Hisbah III tersebut. (Red)