BANDUNG (LJ) – Kawanan perampok menyatroni kantor Instalasi Pengolahan Air (IPA) Dago Pakar milik PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sabtu (10/5) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, kawanan perampok yang diperkirakan sebanyak 10 orang ini menyekap 5 orang petugas. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 23 juta.
Direktur Utama PDAM Kota Bandung, Pian Sopian mengatakan,”Korban diikat, mata dan mulut mereka ditutup dengan lakban dan tangan serta kaki mereka diikat tali rafia,”terangnya pada wartawan di kantor PDAM Kota Bandung, Jln. Badaksingao 10 kota Bandung, kemarin.
Lebih lanjut Pian mengatakan, tak ada petugasnya yang terluka parah, meski salah satunya terkena luka memar di bagian kepala setelah dipukul memakai gagang golok. “Saya kira ini kriminal murni. Mungkin salah sasaran, karena IPA ini bangunanya kokoh sehingga seperti perkantoran lengkap. Mungkin dikira simpan brankas karena penampilan bangunan tidak seperti instalasi pengolahan air,” ungkap Pian sambil menambahkan, tak ada alat atau arsip yang hilang.
Menurut Pian, pihaknya sudah melakukan pengamanan IPA seoptimal mungkin. Salah satunya dengan memasang CCTV. Namun bila diperlukan, pihaknya akan meningkatkan keamanan. “Ini memang enggak pernah terjadi, baru sekarang terjadi,” katanya.
Ditambahkannya,sistem keamanan yang ada di PDAM, lanjutnya, sudah sesuai dengan standar yang dibutuhkan. “Namun bila berdasarkan hasil rapat diperlukan untuk melakukan penambahan personel, kita akan kerja sama dengan TNI atau Polri,” tutur manatan Direktur Air Limbah ini sebelum menjabat Dirut.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Renas, aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukan para pelaku dengan masuk pagar kawat yang telah dipotong. Pelaku diduga masuk lewat belakang dan keluar lewat gerbang depan dengan melewati pagar ram kawat. Mereka menyekap 5 orang, 4 orang di antaranya operator PDAM dan 1 orang personel Kodim 0618 BS. Kelimanya adalah Agus Mujiono, Serma Budi Utama, Encep Daman, Caca Musde, dan Asep Dedi. Akibat kejadian tersebut, 1 televisi LCD 32 inci, 5 handphone, 1 unit decoder CCTV 1, dan uang sebesar Rp 1.030.000. (Herdi)