Ketua HKTI Jabar Berharap Proses Pendistribusian Pupuk Subsidi Bisa Lebih Efektif dan Efisien

Ketua DPD HKTI Jabar Dyan Sugiarto saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD HKTI Jawa Barat di Gedung 2 Universitas Padjajaran Dipati Ukur Bandung, Sabtu 8 Februari 2025.

BANDUNG, LINTAS JABAR – Perubahan pola distribusi pupuk subsidi oleh pemerintah mendapatkan sorotan penting dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD HKTI Jawa Barat.

Rakerda DPD HKTI sendiri berlangsung di Gedung 2 Universitas Padjajaran Dipati Ukur Bandung, Sabtu 8 Februari 2025.

Dalam siaran pers yang diterima, Rakerda dihadiri oleh pengurus lengkap DPD Jawa Barat yang terdiri dari pengurus, dewan penasehat dan dewan pakar juga dihadiri oleh beberapa DPC HKTI Kabupaten di Jawa barat.

Terungkap pada Rakerda tersebut, dari 19 bidang yang ada, termasuk Bidang Pupuk dan Agroforesty DPD HKTI merencanakan program pengembangan sistem distribusi pupuk yang efektif.

Diketahui bahwa tahun 2025 ini, pemerintah merubah sistem distribusi pupuk dengan melakukan distribusi langsung ke petani. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perpres tahun 2025.

Bidang Pupuk Dan Agroforesty DPD HKTI Jabar memandang, perubahan ini harapannya bisa memotong mata rantai distribusi pupuk yang dinilai panjang oleh pemerintah.

Namun demikian, karena sistem ini belum diujicobakan, dan baru diundangkan dikhawatirkan bisa menganggu distribusi pupuk di musim ketika petani sedang membutuhkan pupuk.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD HKTI Jabar Dyan Sugiarto meminta kepada para pihak yang terlibat agar dalam pola proses pendistribusian pupuk subsidi baru ini agar lebih efektif dan efisien.

“Kita khawatir dengan pola baru distribusi pupuk subsidi langsung ke Gapoktan. Karena Gapoktan kalau diangkat sebagai penyalur pupuk, saat ini, baik secara kelembagaan atau permodalannya belum siap,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, anggota Bidang Pupuk Dan Agroforesty HKTI Jabar Aan Hanafi menyampaikan bahwa HKTI Jabar dalam waktu dekat akan mengundang beberapa pihak terkait salur subsidi pola baru.

“Bagaimana pun, petani pembeli pupuk adalah pihak sangat penting dalam HKTI. HKTI berkepentingan dengan penyaluran pupuk. Jangan sampai pola baru ini menjadi masalah,” terang Aan Hanafi. (San)