
KAB. BANDUNG, LINTAS JABAR – Selain pencopotan Dewan Komisaris hingga Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar yang berkinerja buruk atau yang tak bisa memberikan deviden, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat pun setuju terhadap langkah strategis Pemerintah Daerah Provinsi Jabar atau dalam hal ini Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang merencanakan bakal mengaudit semua BUMD di Jabar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I belum lama ini.
Menurut Jajang alasan audit tersebut, untuk mengetahui masalah yang dihadapi setiap BUMD hingga tidak mampu memberikan deviden kepada Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar.
“Hasil audit independent ini nantinya akan menjadi dasar membuat kebijakan Pemdaprov Jabar dalam menata BUMD kedepannya,” ucap dia.
Politisi PKS ini pun berharap mudah-mudahan setelah adanya perubahan Ranperda soal BUMD ini, dan setelah audit independen. BUMD milik Pemdaprov Jabar bisa menghasilkan deviden dan bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD untuk membangun Jawa Barat.
“Kita punya 41 BUMD, diharapkan kedepannya akan bisa menguntungkan. Paling tidak, tidak akan merugikan,” pungkasnya. (AdiPar)












