BANDUNG, LINTAS JABAR – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat setuju terhadap wacana Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) RI yang akan mengembalikan Ujian Nasional (UN), dengan catatan UN bukan satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru. Tapi, harus sebagai salah satu alat evaluasi atau pemetaan kualitas pendidikan.
Menurut Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung, pihaknya sangat setuju diberlakukan kembali Ujian Nasional (UN).
“Iya saya setuju UN dikembalikan, tetapi tujuannya harus menjadi alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan,” kata, Untung saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kamis (7/11/2024).
Pemberlakuan UN jelas Yomanius Untung, tentu sangat baik untuk mengetahui atau sebagai tolak ukur kualitas dan kompetensi para peserta didik dari seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga dengan begitu akan diketahui bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan.
“Jadi nanti kita akan mengetahui dan jadi reverensi dalam membuat kebijakan di sektor pendidikan. Kita bakal mengetahui masalah kesenjangan seperti sarana dan prasarana hingga kualitas pendidikan,” jelasnya.
Kemudian bisa di tindak lanjut dengan penyiapan strategi untuk selanjutnya mengatasi bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan bisa dikurangi, bisa teratasi jika UN diberlakukan untuk evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan.
Menurutnya, UN masih relevan untuk mengukur atau sebagai alat evaluasi kualitas pendidikan di era modern saat ini. Meskipun begitu perlu ada format baru atau perbaikan.
“UN ini materi ujiannya disiapkan secara nasional, dan di delivery ke semua daerah, ke semua satuan pendidikan dari satu sumber, tujuannya untuk melihat kemampuan peserta didik,” ujarnya. (*)