[lintasjabar tkp=] Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat yang berlangsung pada hari Rabu malam (20/5/2020) beragendakan Laporan Panitia Khusus III yang melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun 2019.
Rapat Paripurna sendiri selain dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga diikuti total 74 anggota dari 119 anggota serta turut pula dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
Dalam rapat tersebut, Ridwan Kamil sekaligus menerima Keputusan DPRD Jabar tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 dari Ketua DPRD Jabar yang juga pimpinan rapat, Taufik Hidayat.
Dari laporan Pansus III disebutkan, meskipun terjadi kenaikan Angka IPM menjadi 72,03, namun pihak DPRD meminta gubernur mengkonfirmasi data statsitik tersebut dengan kondisi faktual di lapangan. Sebab ada beberapa variabel lain yang penting diukur, seperti pemerataan pembangunan kota-desa, masih tingginya angka pengangguran, dan juga kemampuan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengoptimalkan resources Jawa Barat dengan kekayaan alam yang luar biasa. Ditambah lagi DPRD melihat capaian indeks indikator dari 5 Misi Jawa Barat tidaklah merata. Bahkan ada beberapa Misi Jawa Barat Juara namun ternyata capaiannya dibawah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Fakta ini menjadi catatan penting bagi kami dan menjadi peer besar bagi sdr Gubernur agar ke depan lebih serius memperhatikan strategis prioritas pembangunan dan konsisten dengannya. Tidak terjebak pada konsep atau gagasan artifisial atau etalase semata yang terkesan lebih penting membangun opini atau image, yang sering kali menyebabkan tidak tuntasnya beberapa program,” terang Ketua Pansus III, Memo Heryawan dalam pembacaannya.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Menurutnya, fakta ini sebenarnya sudah terlihat sejak terjadinya trend penurunan daya serah terhadap Belanja Daerah yang hanya mencapai 91,2% dibanding Tahun 2018 yakni 94,47, artinya hampir 10% dari program yang direncanakan dan anggaran yang sudah dialokasikan lossed alias tak mampu dioptimalkan. Dan kami temui sebagian diantaranya justru pada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat secara langsung, dalam pos Belanja Langsung.
“Dari sisi Pendapatan Daerah juga Gubernur tak mampu mencapai target, dari 36,12T hanya mampu meraih 36,03T. Penting kami garis bawahi bahwa tahun 2019 ini lah pertumbuhan PAD terkecil setidaknya dibanding 3 tahun terakhir. Sdr Gubernur harus mempu menjawab trend penurunan ini sebab jika tak segera ditangani, kami DPRD tak mau trend negatif ini terjadi lagi. Sayang sekali Sdr. Gubernur tak mampu mengelola sektor Pariwisata padahal potensi sangat luar biasa,” ujarnya.
Ditambahkan, belum lagi pihak BUMD juga dipandang tak mampu dimanage agar menjadi perusahaan profesional, jangankan bersaing di level nasional, bahkan untuk level Jawa Barat Juara pun masih sulit.
Hal ketiga yang mempengaruhi negatifnya postur APBD Tahun 2019 adalah carut marutnya pengelolaan sektor ekonomi kemasyarakatan yang harusnya mampu menjadikan ketahanan pangan masyarakat. Tak terlihat perhatian serius.
“Kurangnya keberpihakan kebijakan dan anggaran menyebabkan sektor ini seperti partanian, peternakan, perikanan dan yang serumpun dengannya tak memuaskan,” bebernya.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
DPRD Jawa Barat selain memberikan catatan strategis, sebagaimana amanat PP 13 tahun 2019 juga mengeluarkan 42 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Gubernur juga meminta Gubernur membuat Tim Khusus yang diisi pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
“Ke 42 rekomendasi ini kami bagi per bidang yakni urusan pemerintahan, keuangan, perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Urusan pemerintahan, legislatif meminta agar Gubernur segera mengevaluasi keberadaan TAP dan TAJJ, dimana pihaknya mendapat laporan tim ini di lapangan sering melakukan intervensi terhadap Perangkat Daerah sehingga mengganggu kinerja dan hal lain yang kontraproduktif.
“Jika demikian halnya, Tim ini dibubarkan saja. Demikian juga dengan beberapa Perangkat Daerah yang terbukti berkinerja negatif, agar segera diambil lang-langkah serius memperbaikinya,” tegasnya.
Di Bidang Keuangan, DPRD meminta gubernur segera mengevaluasi besar-besaran manajemen BUMD secara keseluruhan termasuk mengganti pimpinan BUMD yang tak kapable dengan tenaga profesional dan independen, tak dicampuri dengan kepentingan politis yang sering mengganggu kinerja.
Adapun di Bidang Pembangunan, diantara peer besar adalah menyelesaikan TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo yang berlarut-larut ini. Lalu segera serius mengoptimalkan pembangunan sketor pariwisata.
Sedang pada Bidang Kesejahteraan Rakyat, urusan pendidikan dan kesehatan menjadi sektor yang banyak mendapat rekomendasi dari DPRD, berupa perbaikan manajemen, ketersediaan dan kelayakan ruang belajar dan layanan kesehatan, kesejahteraan tenaga medis dan pendidikan, hingga beasiswa.
“Ada hal yang sangat memalukan Jawa Barat dimana peringkat Indeks Pembangunan Pemuda berada di ranking ke-34 atau terendah se-Indonesia,” ketusnya.
“Memperhatikan kinerja Pemerntah Jawa Barat yang kami baca dari dokumen LKPJ Gubernur Jawa Barat, maka DPRD Proinsi Jawa Barat memberikan nilai kinerja pada tingkat yang kurang memuaskan. Nilai ini didasarkan pada kegagalan pencapaian target dan trend perlambatan aspek fiskal daerah. Ini mengakibatkan mau tidak mau, gubernur dan seluruh oerangkat daerah dituntut untuk bekerja keras mengejar ketertinggalan pada tahun 2019,” pungkasnya. (San)