Komisi A Desak DPPKA Segera Cairkan Anggaran

GARUT (Lintasjabar.com),- Jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Garut, dipimpin Ketuanya, Nono Kusyana mendesak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPPKA) setempat, agar segera mencairkan setiap anggaran yang telah dialokasikan serta memiliki payung hukum.

Dengan tetap mengacu pada disiplin anggaran, sehingga diingatkan jangan mempersulit proses pencairannya, sepanjang sesuai dengan pengalokasiannya dan dananya tersedia, tegas Ketua Fraksi PKS, Ir Wawan Kurnia yang juga anggota Komisi A,

Kepada beberapa wartawan, seusai menyelenggarakan inspeksi mendadak (Sidak) pada lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) serta DPPKA Kabupaten Garut, Wawan Kurnia menyatakan, hendaknya DPPKA jangan terlalu lama mengendapkan anggaran yang telah dialokasikan.

Pada tahun anggaran 2011 ini, diingatkan pula telah memasuki pertengahan Juni, namun kenyataannya rafel beras pegawai pun masih belum direalisasikan pencairannya, padahal dananya dipastikan tersedia, demikian pula pada anggaran yang telah dialokasikan lainnya.

Di tempat terpisah Toni Somantri Sekretaris DPPKA mengatakan yang dimaksud oleh Komisi A mengenai anggaran apa yang diendapkan,kami belum mendapatkan penjelasan,tetapi mengenai anggaran yang diperuntukan untuk masayarakat seperti Bansos dan hibah sedang dalam proses, semua juga mengalami keterlambatan baik Pemkab maupun Provinsi,dalam tahap pencairaanya juga harus melalui prosedur administrasi yang ditetapkan,ujarnya.

Dana Bos

Sebelumnya rombongan Komisi A, mendapat penjelasan dari Kepala Disdik setempat, H. Mahmud, M.Pd yang antara lain mengemukakan, keterlambatan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dikarenakan terjadinya perubahan daftar isian yang dikerjakan pihak sekolah.

Khusus BOS bagi sekolah Dasar (SD), tengah diupayakan bisa terealisasi pencairannya minggu ini, demikian pula hambatan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 yang diluncurkan pada 2011, akibat adanya perubahan aturan, katanya.

Realisasi DAK tahun anggaran 2008 dan 2009 antara lain diperuntukan bagi sekolah yang belum memiliki perpustakaan, kemudian pada tahun anggaran 2011 ini di fokuskan pada sarana fisik sekolah yang mengalami kerusakan.

Anggota Komisi A, H. Yayat Hidayat yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD juga mengingatkan, agar jajaran Disdik benar-benar selektif mengakomodir pengadaan proyek sesuai dengan aspirasi di lapangan.

Selain itu, benar-benar pula memperhatikan penyelenggaraan pendidikan non formal, seperti Pendidikan Anak usia Dini (PAUD) serta Taman Kanak-Kanak (TK), terutama PAUD dan TK swasta di perkampungan, yang selama ini beroperasional dengan swadaya masyarakat.

Menyusul antara lain adanya lima guru TK, namun yang mendapatkan bantuan honorarium dari Disdik hanya dua guru sekitar Rp500 ribu, sehingga terpaksa perolehan honorarium itu dibagi lima.

Dikatakan, bagi penyelenggaraan TK yang dikelola pihak pengusaha besar atau berduit, tidak mendapat bantuan subsidi pun tidak apa-apa, justru yang harus dipedulikan para pengelola PAUD serta TK, yang berada di tengah warga kalangan menengah ke bawah, tegas Yayat Hidayat.

Diserukan, jajaran Disdik Garut hendaknya berkeadilan menyikapi kondisi penyelenggaraan lembaga pendidikan non formal, yang dilaksanakan pihak swasta maupun masyarakat berpenghasilan rendah.

Pendidikan ini untuk seluruh anak bangsa, atau bukan hanya bagi mereka yang kaya raya atau anak dari kalangan pejabat tinggi Garut, ungkapnya. (denirinjani).

Tinggalkan Balasan