BANDUNG (LJ) – Kalangan DPRD Jawa Barat akan memanggil pihak KPU Jabar terkait hasil penetapan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019. Hal ini terungkap dalam sidang Paripurna DPRD Jabar, Bandung, Rabu (14/5). Kendati beragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) Jabar. Sejumlah anggota Dewan mengajukan interupsi terkait penetapan anggota DPRD Jabar hasil Pileg 9 April 2014 lalu.
Ketua Komisi A DPRD Jabar Yusuf Puadz mengakui bahwa sejumlah anggota DPRD Jabar mempertanyakan kinerja KPU Jabar dalam menyelenggarakan ajang demokrasi lima tahunan itu. Bahkan, kata Yusuf, banyak anggota DPRD Jabar yang meminta Komisi A untuk menindaklanjuti berbagai keluhannya itu.
“Tadi ada interupsi dari beberapa anggota terhadap kinerja KPUD Jabar. Ada permohonan untuk diadakan pembahasan atau kajian lebih lanjut oleh komisi A,” kata Yusuf. Kemudian kaitannya dengan pemanggilan KPU Jabar oleh komisi A, menurutnya hal itu bisa saja dilakukan. “Kami bisa saja membahas lebih lanjut dengan KPU,” tegasnya.
Keinginan DPRD Jabar untuk memanggil KPUD bukan tanpa alasan. Hal ini karena saat komisi A DPRD Jabar berkunjung ke kabupaten/kota usai pencoblosan, pelbagai dugaan pelanggaran pemilu banyak ditemukan. Bahkan, menurutnya dugaan pelanggaran itu ditemukan di banyak daerah di Jabar.
“Kami menemukan berbagai kasus, seperti di kabupaten Bandung Barat ada c1 yang beredar di masyarakat. Juga di Cianjur, Bogor, Cimahi, dan daerah lainnya, banyak laporan yang menunjukkan adanya perbedaan,” sesalnya.
Menurut Yusuf, adanya kemungkinan penangguhan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 yang telah ditetapkan KPU Jabar. Terlebih, jika ada partai yang memperkarakan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi. Jika MK mengabulkan keberatan itu, bisa saja anggotanya (DPRD Jabar periode 2014-2019) berubah. Namun, pihaknya meminta agar pihak-pihak yang berniat mengajukan keberatan pemilu, tetap menempuh jalur dan mekanisme yang telah ditentukan.
Sekretaris Komisi A Sugianto Nangolah kepada Fakta Jabar mengatakan, pada prinsipnya, Komisi A siap menindaklanjuti aspirasi rekan-rekan anggotadewan yang masih kebaratan atas hasil Pileg 2014 termasuk juga soal hasil penetapan Perolehan Kursi dan nama anggota terpilah periode 2014-2019.
“Komisi A siap mengagendakan pemanggilan pihak KPU Jabar untuk diminta klarifikasi dan terkait berbagai persoalan hasil pelaksanaan Pileg 2014 yang baru lalu,” pungkasnya. (Ihsan)