Kab Bandung, (Lj)- Menindak lanjuti penyelesaian permasalahan konlik antara warga Desa Cihawuk Kec. Kertasari Kabupaten Bandung dengan PT Chevron Geothermal Indonesia di Komisi B DPRD Jabar pada Kamis (29/9) Komisi B DPRD Jabar yang dipimpin langsung oleh Ketua komisinya KH. Hasan Zaenal EZ, SE. MM Jumat (30/9), langsung melakukan kunjungan lapangan untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan warga yang telah dirugikan oleh pengembangan sumur baru chevron yang dikawasan kab Bandung.
Klarifikasi lapangan dihadiri GM Policy, Government, public affair Chevron, Paul Mustakim manager Public affair, Alimin Ginting, Perwakilan BKSDA, Walhi, Kades Cihawuk, dan Camat Kertasari Kab. Bandung drs. Asep Ruswandi.
Chevron geothermal Indonesia sesuai MOU dengan Pemerintah pada tahun 1984 yang diperbarui 1998 dan berahir hingga 2041 mengelola 5000 ha lahan di kawasan kawah darajat 1222ha lahan diantaranya masuk dalam wilayah Kabupaten Bandung yang pada akhir-akhir ini dipermasalahkan karena pembangunan diarea sumur baru di area tersebut telah merusak lingkungan dengan membabat pepohonan sehingga merugikan masyarakat desa cihawuk, kertasari Kab. Bandung dengan berkurang sumber air bagi mereka.
Sementara Alimin Ginting Manager public affair chevron menyatakan mereka melaksanakan kegiatan seperti yang telah diamanatkan dalam MOU dengan pemerintah dan tidak bekerja diluar itu, area di tapak sumur yang dipermasalahkan tersebut dibuka pada th 2010 lahan yang dipakai seluas 7 ha. Sedangkan Kades Cihawuk Aef saefulloh menuntut Chevron untuk memenuhi tuntutan warganya untuk mengatasi masalah lingkungan (air bersih), pembuatan infrastruktur (jalan) dan social, yang dibutuhkan masyarakat termasuk pemberian bantuan permodalan yang tidak diberikan melalui pihak ketiga yang apad akhirnya akan merugikan karena tidak sesui yang dibutuhkan.
Sementara Ketua komisi B Hasan zaenal menyatakan, semuanya terjadi karena beberapa hal. Pertama tersumbatnya komunikasi antara warga sekitar dengan perusahaan, kadua adanya pejabat yang yang dengan tidak mengetahui permasalahan dilapangan sebenarnya, sehingga menimbulkan mispersepsi masyarakat. Untuk megatasi permasalahan masyarakat sekitar perusahaan komisi B minta Chevron untuk melakukan pembicaraan langsung dengan masyarakat yang diwakili perangkat pemerintahan setempat dan meminta masyarakat untuk tidak terpancing oleh adanya pihak ketiga yang mencari keuntungan dari konflik masyarakat tersebut, untuk menindak lanjuti lebih jauh Komisi B DPRD jabar akan ke Kemenhut dan ESDm untuk membantu permasalahan masyarakt sekitar hutan tersebut. (san)